Medan, Beritasatu.com – Menyambut datangnya Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menggelar 53 titik pasar murah yang tersebar di 21 kecamatan. Pasar murah akan berlangsung selama 10 hari dengan menjual 8 jenis bahan kebutuhan pokok berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, pasar murah merupakan salah upaya yang dilakukan Pemkot Medan dalam memberikan pelayanan dalam bentuk bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat, terutama umat Kristiani yang akan menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2021.
Dikatakannya, jelang datangnya momen hari besar keagamaan, harga bahan kebutuhan pokok biasanya merangkak naik sehingga memberatkan masyarakat.
“Kondisi ini harus kita antisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat yang saat ini sudah kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan belum tahu kapan berakhirnya. Untuk itu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama kita, salah satunya dengan menggelar pasar murah,” kata Arief Sudarto, Jumat (4/12/2020).
Agar pelaksanaan pasar murah berjalan lancar dan tepat sasaran, Arief Sudarto mengingatkan kepada seluruh camat agar selektif melakukan sehingga warga yang benar-benar berhak mendapatkan kemudahan dan manfaat atas keberadaan 53 titik pasar murah terebut. Ditegaskannya, jangan sampai bahan kebutuhan pokok yang disediakan justru diborong warga mampu.
“Ingat, penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pasar murah di tengah pandemi Covid-19 ini, saya pastikan akan mendapatkan sanksi yang berat. Sebab, keberadaan pasar murah ini untuk membantu warga kurang mampu guna memenuhi kebutuhan hariannya, terutama untuk menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2021,” tegasnya.
Di kesempatan itu, Pjs Wali Kota juga berharap agar seluruh camat dapat menjadi garda terdepan pemutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah tugasnya masing-masing. Selain terus mengajak warganya untuk disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar menertibkan pelaku usaha yang tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Sumber: BeritaSatu.com