Bali, Beritasatu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung mendukung realisasi pembangungan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung dan menjadi program dalam APBD 2021.
“Kami tentunya memberikan dukungan agar terwujudnya MPP ini, dengan harapan MPP dapat menjamin adanya transparansi dan kecepatan pelayanan dalam berbagai jenis pelayanan,” ucap Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/12/2020).
MPP merupakan bangunan yang di dalamnya terdapat sejumlah kantor pelayanan publik. Awalnya MPP dirancang untuk direalisasikan tahun ini. Namun, karena pandemi Covid-19, pembangunannya mengalami penundaan. Pembangunan fisik MPP direncanakan bisa dimulai awal 2021, dengan estimasi pengerjaan selama delapan bulan.
DPRD mengharapkan pembangunan MPP dapat selaras dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan standar operasional prosedur pelayanan yang memadai, termasuk pelayanan berbasis elektronik.
“Kami mendorong agar eksekutif merencanakan MPP dengan matang, mengedepankan efisiensi, dan terintegrasi, sehingga pusat pelayanan seutuhnya satu pintu,” pungkas Gde Anom.
Sumber: BeritaSatu.com