Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Sosial (Kemsos) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial mengukuhkan peran korps relawan pelopor perdamaian (Pordam) Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara mengatakan, segenap warga negara Indonesia mempunyai cita-cita untuk hidup damai dan sejahtera. Namun, kebhinekaan yang sejatinya adalah berkah bagi bangsa Indonesia dibarengi pula dengan potensi konflik. Kondisi ini, diperburuk oleh imbas negatif dari pandemi Covid-19.
"Kementerian Sosial bersama korps relawan mewakili semangat, tekad, dan kerja keras dalam menjaga keserasian sosial dalam memelihara persatuan dan kesatuan,” kata Mensos dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/1/2020).
BACA JUGA
Mensos mengungkapkan, cita-cita perdamaian ini bukan tanpa tantangan. Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional mencatat pada tahun 2018 – 2019 saja, terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai Provinsi.
Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75 persen dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial, dan menjadi ajang perkelahian massal.
“Sekarang dan sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan kedepan, imbas pandemi Covid-19 ini ibarat menghembus api dalam sekam, dapat memantik perbedaan dan ketegangan menjadi konflik sosial terbuka,” ungkapnya.
Pada sisi lain, kata Mensos, ada harapan yang tidak kunjung padam. Pengalaman membuktikan, keberhasilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para relawan lainya untuk memelihara nilai-nilai kearifan lokal, menyelesaikan konflik sosial, dan mewujudkan kembali keserasian sosial.
Untuk memperkuat peran penting masyarakat dalam mencegah dan mengatasi berbagai persoalan yang berpotensi terjadinya konflik sosial, kementerian sudah membentuk korps relawan Pelopor Perdamaian Indonesia (Pordam), yang beranggotakan hampir 1.500 relawan di seluruh wilayah Indonesia.
“Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan tidak pernah pudar. Maka, korps ini dikukuhkan kembali, dan diperkuat. Relawan Pordam adalah peredam potensi perpecahan. Relawan Pordam bekerja dengan senyap, selalu ramah, bertutur lembut, dan berdada lapang,” tegas Mensos.
Sebagai aset Kementerian Sosial, korps relawan Pordam sudah dilatih, diorganisasi, dan didukung untuk memelihara perdamaian termasuk melalui layanan dukungan psikososial.
“Pengukuhan relawan Pordam mewakili tekad Kementerian Sosial untuk mencegah dan meredam potensi konflik sosial. Perjalanan menuju keserasian sosial masih panjang, apalagi pada musim pandemi ini,” pungkas Mensos.
Sumber: BeritaSatu.com