Jakarta, Beritasatu.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Japmpidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan satu orang terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) yang dilakukan untuk tersangka Pieter Rasiman.
"Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu Tan Kian selaku ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Dijelaskan Hari, saksi sebagai pengurus maupun karyawan perusahaan properti yang dimanfaatkan oleh tersangka untuk jual beli dan investasi saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Asuransi Jiwasraya diduga mengetahui proses jual beli dan investasi tersangka.
Sumber: BeritaSatu.com