Klungkung, Beritasatu.com - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2021 menjadi APBD 2021.
“Berdasarkan uraian pendapat dan memperhatikan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara) serta evaluasi gubernur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka DPRD menyepakati RAPBD 2021,” ucap Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kamis (26/11/2020).
Semua fraksi menyetujui Ranperda APBD 2021 tersebut menjadi Perda, dengan beberapa catatan. Besaran APBD 2021 mencapai Rp 1,1 triliun.
Fraksi Gerindra menginginkan perbaikan kinerja serta pelayanan perusahaan daerah air minum (PDAM) dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan air PDAM.
Fraksi Golkar menberikan catatan tentang rencana pemanfaatan tata ruang perlu dipertegas.
Fraksi PDI-P mengingatkan agar Pemkab Klungkung memberikan atensi khusus terkait budidaya rumput laut di Nusa Penida serta mengingatkan agar serius dalam melakukan pengelolaan sampah khususnya di Nusa Penida.
“Beberapa catatan yang diberikan itu dimaksudkan untuk memotivasi eksekutif lebih baik lagi ke depannya," ujar Gde Anom.
Dalam kesempatan yang berbeda, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berterima kasih atas berbagai saran dari DPRD Klungkung yang disampaikan dalam pandangan umum dan penyampaian pendapat akhir fraksi.
“Sangat saya hargai pendapat dari DPRD dan tentu menjadi bahan pertimbangan bagi jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti," pungkas Bupati Suwirta.
Sumber: BeritaSatu.com