Jakarta, Beritasatu.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu tersangka korporasi yang terkait dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).
"Tersangka korporasi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu PT. Propera Asset Management yang diwakili oleh Yoseph Chandra selaku Direktur Utama PT Propera Asset Management," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Pemeriksaan terhadap Tersangka Korporasi yang diwakili oleh pengurus dalam hal ini Direktur Utama dilakukan untuk mengungkap sejauh mana peran Direktur Utama sebagai manifestasi Korporasi dalam menjalankan perusahaannya. Terutama dalam kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.
Sumber: BeritaSatu.com