Jakarta, Beritasatu.com - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membantah tudingan mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte (NB) yang menyeret namanya dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.
“Sepertinya ada pesanan dan enggak nyambung karena dari awal yang bersangkutan (NB) sudah diperiksa Propam dan tidak ada statemen itu dari dia. Lagipula mengapa TS (Tommy Sumardi) dan Pras (Brigjen Prasetijo Utomo) saya proses kalau (kasusnya) menyangkut saya. Apa enggak bumerang namanya?” kata Sigit saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (26/11/2020).
Seharusnya, masih kata Sigit, Napoleon saat itu bisa cross check ke dirinya bila benar Tommy membawa-bawa namanya saat ia mengaku sudah dapat restu Kabareskrim untuk menanyakam masalah red notice.
“Kita kan jadi repot kalau setiap orang yang kenal kita, terus (orang itu) mengatasnamakan kita, dan orang langsung percaya. Bisa repot kita kalau orang cukup modal bawa foto atau no HP kita kemudian orang langsung percaya bahwa mereka dekat atau mewakili kita,” sambungnya.
“Lagipula, buat apa saya proses Jokcan (Djoko Tjandra), TS, dan yang lain jadi tersangka kalau saya mengetahui dan merestui? Itu sama saja bunuh diri. Faktanya saya tidak pernah ragu untuk proses pelanggaran hukum mereka. Kan gampang untuk menilainya,” tegas jenderal bintang tiga ini.
“Mengapa juga dia (NB) meminta uang untuk hapus red notice? Kok larinya ke kita. Padahal itu modus dia (NB) untuk minta uang, Kabareskrm tidak punya kewenangan untuk memerintah Kadiv Hubinter karena red notice Jokcan yang ajukan kejaksaan, bukan dari Bareskrim. Jadi tidak alasan Kabareskrim untuk merestui atau ngurusin masalah red notice tersebut. Alasan yang terlalu dibuat-buat, ngawur, dan tak masuk akal,” sambungnya.
Sigit juga menambahkan jika Kadiv Hubinter adalah pejabat utama (PJU) Mabes Polri dan bukan anak buah Kabareskrim.
Seperti diberitakan Napoleon menyeret nama Sigit saat ia bersaksi untuk terdakwa Tommy. Awalnya, Napoleon menceritakan pertemuannya dengan Tommy terjadi pada April 2020. Saat itu, kata Napoleon, Tommy mendatangi ruangannya didampingi dengan Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Lebih lanjut, dibeberkan Napoleon, Tommy sempat meminta Prasetijo untuk keluar ruangan. Dan Tommy menceritakan soal status red notice Djoko kepada Napoleon. Lalu Napoleon merasa heran dengan sosok Tommy. Sebab, Tommy bisa mengajak Prasetijo yang berpangkat Brigjen untuk menemui dirinya.
Saat itu, sambung Napoleon, Tommy menceritakan duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya. Menurut Napoleon, Tommy mengatakan,"Bahwa (Tommy) ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri.”
Sumber: BeritaSatu.com