Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) menerima Pagu Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp 149,81 triliun atau bertambah Rp 34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 115,58 triliun.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menpupera Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Rabu (25/11/2020).
Jokowi menyampaikan tahun 2020 merupakan tahun yang sulit. Begitu pula dengan tahun 2021 yang menghadapi ketidakpastian akibat ekonomi global penuh dengan ketidakpastian.
Karena itu, ia meminta kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga serta kepala daerah yang memiliki anggaran besar seperti Kemdikbud, Kempupera, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian serta daerah lainnya untuk melakukan lelang sedini mungkin pada Desember 2020.
Hal tersebut bertujuan agar dapat menggerakkan ekonomi di kuartal 1 tahun 2021. "Artinya, Januari tahun depan sudah ada pergerakan karena lelangnya sudah dilakukan setalah DIPA diserahkan," kata Jokowi yang disiarkan secara virtual, Rabu (25/11).
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun atau tumbuh 0,4% dibanding tahun sebelumnya. APBN 2021 difokuskan pada 4 hal utama terkait dampak Pandemi Covid-19, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan membangun fondasi reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lainnya.
Menanggapi instruksi presiden tersebut, Kempupera akan memfokuskan pada enam program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial sebagai dampak Pandemi Covid-19.
Keenam program itu antara lain peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat, pemberdayaan pengusaha lokal), dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.
Basuki menambahkan, Kempupera akan berkomitmen melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memerhatikan target yang sudah ditetapkan baik di RPJMN, Renstra Kementerian, Direktif Presiden, Program Strategis Nasional, maupun aspirasi anggota DPR RI.
Terbukti, Kempupera telah melaksanakan lelang dini sejak Oktober 2020 untuk mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur TA 2021. Sebagaimana yang terekam dalam sistem e-monitoring pada 25 November 2020 pukul 15.58 WIB, total realisasi paket yang dilelang PUPR sebanyak 1.575 dengan nilai Rp 11,16 triliun. Seiring berjalannya waktu, jumlah paket yang dilelang dini tersebut akan terus bertambah.
Sebagai tindak lanjut atas rencana program tahun 2021, PUPR mengalokasikan anggarannya pada pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 58,55 triliun, konektivitas (Bina Marga) sebesar Rp 53,96 triliun, permukiman (Cipta Karya) sebesar Rp 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp 8,09 triliun.
Sedangkan untuk pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi Rp 757, 68 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen Rp 748,20 miliar, pengawasan Rp 101,74 miliar, dan perencanaan sebesar Rp 206,18 miliar.
Sumber: BeritaSatu.com