Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat hukum pidana Yosef Oriol Jebarut menilai penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai prestasi besar dan pertama sejak dilantik kurang lebih satu tahun lalu. Prestasi itu menjawab kritikan dan tudingan publik yang menilai KPK periode sekarang tidak segarang pimpinan KPK beberapa periode sebelumnya.
“Penangkapan Menteri KKP mengobati rasa kecewa masyarakat selama ini. Meski baru pertama tetapi cukup menghibur kekecewaan masyarakat,” kata Yosef di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Ia menanggapi penangkapan KPK terhadap Edhy Prabowo pada Rabu dini hari. Edhy diduga melakukan korupsi dalam terkait dengan ekspor benur atau benih lobster.
Yosef menilai penangkapan Edhy juga menjadi bukti bahwa hadirnya Dewan Pengawas KPK tidak mengurangi kewenangan KPK untuk melakukan OTT. Diharapkan ke depan, KPK akan terus melakukan OTT sesuai kewenangannya.
“Semoga KPK bisa melanjutkan proses hukum kasus ini sampai ke pengadilan, supaya masyarakat kembali percaya kepada KPK dalam pemberantasan korupsi,” ujar Yosef.
Pernyataan serupa disampaikan pakar hukum pidana Bonar Tigor Naipospos. Menurutnya, penangkapan Menteri Edhy membuktikan KPK belum habis dan masih bertaring. Penangkapan itu akan membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat yang setahun belakangan ini menurun.
“Revisi UU KPK memang melemahkan dan mengurangi keefektifan KPK, tapi bagaimanapun tergantung pada komitmen dari pegawai KPK itu sendiri pada akhirnya. Selain itu, peran Dewan Pengawas KPK yang sangat krusial dengan kewenangan yang besar,” ujar Bonar yang juga Wakil Ketua Setara Institute.
Sumber: BeritaSatu.com