Ruteng, Beritasatu.com - Pesawat jenis ATR72-500 berkapsitas 72 penumpang dari maskapai Wings Air mendarat mulus di Bandar Udara (Bandara) Frans Sales Lega Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (24/11/2020).
Ini untuk pertama kalinya sejak September lalu bandara yang terletak di kota Ruteng itu didarati pesawat, setelah pesawat milik Trans Nusa yang merupakan satu-satunya moda transportasi udara yang melayani penerbangan Kupang–Ruteng berhenti beroperasi. Ke depan, rute ini akan dilayani Wings Air.
Kehadiran Wings Air dari Lion Air Group pada penerbangan perdana tersebut ditandai dengan penerimaan secara adat Manggarai oleh tokoh adat setempat. Hadir juga pada kesempatan itu pejabat Bupati Manggarai Zeth Sony Libing.
“Hari ini, aktivitas penerbangan dari dan ke Kupang hadir lagi setelah beberapa bulan terhenti. Penerbangan perdana ini ditandai dengan penerimaan adat. Menurut adat kami, simbol-simbol berupa ayam putih dan tuak putih dalam kendi yang disertai dengan doa-doa adat, semuanya berisi doa dan harapan, serta kerinduan masyarakat Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur agar pesawat beserta para penumpangnya selalu dilindungi." jelas Zeth Sony Libing.
Sementara itu, Manager Operasional Wings Air Kapten Decky Arianto menyampaikan rasa syukurnya karena lancarnya penerbangan perdana ini. Ini terjadi dukungan penuh dari pemerintah dan semua mitra kerja.
“ Kami dari Lion Group berkomitmen penuh agar pengembangan jalur penerbangan ini senantiasa terus dikembangkan, sejalan dengan pengembangan jalur transportasi udara untuk menggerakan roda perekonomian dan pariwisata setiap daerah," kata dia dalam sambutannya.
Terkait dengan pandemi Covid-19, Kapten Decky memastikan bahwa operasional Wings Air selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan wabah ini, sesuai penetapan pemerintah. Pihaknya selalu menggunakan masker dan menyiapkan cairan pembersih tangan. Maskapai ini juga secara berkala melakukan penyemprotan dengan disinfektan.
Ia juga berjanji akan memberi pelayanan terbaik kepada semua pelangan yang menggunakan moda transportasi ini, sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar penerbangan berjalan dengan aman.
Sumber: BeritaSatu.com