Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan lima terobosan baru untuk mekanisme Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Terobosan pertama adalah berbeda-beda dari tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kali ini menetapkan batasan jumlah guru PPPK mencapai 1 juta guru.
“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan mengantri untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa daftar dan mengikuti tes seleksi,” kata Mendikbud saat pengumuman rencana Seleksi Guru PPPK 2021 secara virtual, Senin (23/11/2020).
"Walaupun kami sudah membuka formasi sebesar 1 juta guru, yang akan menjadi PPPK adalah yang lulus seleksi," tambah Nadiem.
Untuk bisa mencapai target ini, lanjut Nadiem, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah (pemda) untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan kebutuhannya. Sementara itu, jumlah formasi yang baru diajukan baru sekitar 200.000.
Terobosan kedua adalah pendaftar bisa mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. Sebelumnya, pendaftar hanya diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak 1 kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar berkesempatan dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya.
"Ketiga, sebelumnya, tidak ada materi persiapan bagi pendaftar. Kemdikbud ingin memastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil bahwa semua peserta bisa mendapatkan materi belajar secara daring untuk membantu persiapan diri sebelum ujian," kata Nadiem.
"Karena standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” tambahnya.
Keempat, jika dahulu pemda harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, di tahun 2021, pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
"Jadi, daerah tidak perlu khawatir mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhannya karena anggarannya sudah kami siapkan," kata Nadiem.
Kelima, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di mana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemda, biaya tersebut nantinya akan ditanggung oleh Kemdikbud.
"Ini adalah perubahan-perubahan yang transformatif dari proses seleksi sebelumnya dan yang sekarang," kata Nadiem.
Dalam program ini, Kemdikbud bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) dan Kementerian Keuangan (Kemkeu).
"Kemdikbud bersama Kempan RB dan Kemkeu ingin memastikan di tahun 2021, kita benar-benar memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh guru honorer untuk membuktikan kehandalannya dan kompetensinya untuk bisa menjadi ASN," tutup Nadiem.
Sumber: BeritaSatu.com