Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Sosial (Kemsos) akan membuka kuota bagi penerima bantuan sosial (bansos) tunai hingga 20.000 keluarga penerima manfaat di tahun 2021. Penambahan kuota keluarga penerima manfaat (KPM) akan diberikan pada daerah dengan realisasi penyaluran tinggi.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, pembukaan kuota tambahan bantuan sosial tunai (BST) sebanyak 20.000 KPM diprioritaskan untuk daerah yang penyerapan bantuannya dinilai cepat.
"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos dalam keterangannya di Jakarta (23/11/2020).
Pembukaan atau penambahan kuota baru BST ini dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan. Selain itu juga karena anggarannya masih tersedia.
"Dalam kesempatan bertemu dengan kepala daerah, mereka mengajukan tambahan permintaan bantuan kepada Kemsos. Ada warga masyarakat yang masih belum tersentuh bantuan," ungkapnya.
Semisal saat Mensos bertemu dengan Bupati Pemalang yang menyampaikan aspirasinya karena menambahkan kuota penerima BST di wilayahnya. Hal senada disampaikan Bupati Simalungun dalam kesempatan bertemu dengan Mensos Juliari saat melakukan kunjungan kerja. Atas permintaan dari berbagai daerah tersebut, Mensos Juliari menyatakan pada prinsipnya Kemsos siap mendukung permintaan tersebut. Pemintaan penambahan kuota baru ini akan diprioritaskan kepada daerah yang memang terbukti tinggi dalam merealisasikan bantuannya.
"Kabupaten Pemalang termasuk yang cepat, mencapai 99% sampai pertengahan November. Sangat tidak salah kalau Pemalang kita tambah bantuannya. Ini semua bergantung dari keaktifan kepala daerah dalam berkomunikasi," tuturnya.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemsos Asep Sasa Purnama menambahkan, kebijakan dipakai untuk memperluas jangkauan BST bagi masyarakat yang selama ini belum menerima bantuan.
Sebelumnya, Kemsos mengkaji rencana perpanjangan bansos khusus dampak Covid-19 senilai Rp 200.000 per keluarga selama enam bulan di tahun 2021 untuk 10 juta keluarga. Selama pandemi Covid-19, Kemsos diberi tugas untuk mengoptimalkan perlindungan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di luar program bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saat ini bansos dampak Covid-19 diberikan kepada 1,9 juta keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berupa sembako senilai Rp 300.000 per keluarga per bulan serta bansos tunai bagi 9 juta keluarga di luar Jabodetabek Rp 300.000 keluarga per bulan.
Sumber: Suara Pembaruan