Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD meminta penyelenggara dan peserta Pilkada, Pemerintah Daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat agar menjaga suasana Pilkada tetap kondusif. Apalagi pelaksanaan Pilkada tinggal 12 hari lagi sampai pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang.
“Duabelas hari ke depan kita jangan sampai lengah. Kita jaga betul agar situasi tetap kondusif. Masa tenang tanggal 6-8 Desember juga harus kita pastikan benar-benar tenang,”’ kata Mahfud MD saat memimpin rapat analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di kantor Kemko Polhukam Jakarta, Senin (23/11/2020).
Rapat ini dihadiri oleh Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan Kepala BNPB, serta para gubernur yang hadir melalui fasilitas video conference.
Mahfud kembali menekankan pentingnya menjaga situasi dan keamanan. Kemudian menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama Pilkada. Demikian pula dengan distribusi logistik, harus sudah dipastikan sampai tepat waktu dan aman.
“Diantisipasi betul kemungkinan kerumunan agar dihindari penumpukan orang dengan mengatur jam dan jadwal orang melakukan pemilihan,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Ketua KPU Arief Budiman yang hadir pada rapat tersebut melaporkan perkembangan dan juga persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak. Diantaranya pengaturan jam kedatangan yang dibagi menjadi 5 kelompok. Kemudian KPU telah melakukan simulasi, baik di pemungutan maupun saat perhitungan suara di 104 kabupaten kota dan beberapa tempat lainnya.
“Jumlah pemilih yang ada di TPS akan dibagi kedatangannya menjadi lima kelompok. Kelompok pertama jam 07.00 – 08.00 pagi, kelompok kedua jam 08.00 – 09.00 pagi, begitu seterusnya sampai dengan terakhir jam 12.00 sampai jam 13.00 siang,” jelas Arief.
Sementara Ketua Bawaslu, Abhan melaporkan hingga saat ini tercatat telah terjadi 1.763 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, ada 1.210 telah dikenakan peringatan tertulis dan 168 lainnya dikenakan tindakan pembubaran.
“Kenapa, yang dibubarkan lebih sedikit, daripada yang diperingkatkan dengan tertulis. Ketika peringatan, kami layangkan memang tenggang waktunya satu jam, kalo tidak mengindahkan maka bisa dibubarkan. Ternyata banyak hal terjadi, begitu peringatan kami turunkan pada menit ke-50 mereka bubar. Jadi belum ada satu jam mereka bubar. Sehingga tidak bisa kami lakukan pembubaran. Tapi itu kami catat sebagai pelanggaran,“ ujar Abhan.
Secara Virtual, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga menjelaskan kesiapannya dalam membantu terlaksananya Pilkada serentak tahun ini, terutama dalam membantu pemerintah dan Satgas Penanganan Covid mencegah penyebaran Covid-19. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berharap agar masyarakat bisa melaksanakan pesta demokrasi secara damai.
“TNI juga membantu Pemda dan KPU daerah, dengan mengajak tokoh-tokoh masyarakat yang ada di daerah, untuk menghimbau seluruh masyarakat melaksanakan pesta demokrasi secara dewasa, tidak terpengaruh provokasi dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur Marsekal Hadi Tjahjanto.
Sumber: BeritaSatu.com