Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terus melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan klarifikasi saksi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan pada saat kegiatan atau acara yang digelar petinggi FPI Muhammad Rizieq Syihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Sampai sekarang masih lidik," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, kepada Beritasatu.com, Minggu (22/11/2020).
Dikatakan Tubagus, proses penyelidikan dilakukan melalui klarifikasi, mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi ahli. Setelah klarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana dan bisa dinaikkan menjadi penyidikan. "Nanti baru menentukan siapa tersangkanya," ungkapnya.
Sebelumnya, Tubagus menuturkan, tujuan penyelidikan adalah untuk menentukan ada atau tidaknya pidana. Guna naik ketahap penyidikan, harus melalui gelar perkara. Gelar perkara itu bisa dilakukan sekali atau beberapa kali, tidak ada batasannya.
"Penyelidikan itu bersifat dinamis. Kalau kita sudah bisa menentukan ada tidaknya unsur pidana, kalau misalnya ada ya, sudah bisa dinaikkan," katanya.
Diketahui, penyidik setidaknya telah memeriksa 16 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan kegiatan Rizieq Syihab, di Petamburan.
Pada awal penyelidikan, penyidik mengundang 10 dari 14 orang yang diagendakan untuk dimintai klarifikasi, Selasa (17/11/2020) kemarin. Di antaranya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Ketua RW 04 Andi Hasim, Ketua RT 02 Jeki Marino, Bhabinkamtibmas, dan Kepala KUA Tanah Abang.
Namun, hanya sembilan orang yang menjalani klarifikasi karena Lurah Petamburan Setiyanto reaktif Covid-19 saat diperiksa menggunakan swab antigen, dan belakangan dinyatakan positif.
Sehari kemudian, penyidik mengundang Haris Ubaidillah selaku ketua panitia kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, kemudian panitia penyelenggara, pegawai pemasangan tenda, dan saksi ahli. Haris datang memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 WIB, dan baru selesai klarifikasi pada tengah malam.
Selanjutnya, penyidik mengundang Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Erizon Safari, perwakilan Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, dan ketua panitia akad nikah. Namun Ariza dan ketua panitia akad nikah berhalangan hadir, kemudian meminta untuk dijadwalkan ulang.
Terakhir, penyidik memanggil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo untuk dimintai keterangan terkait surat penutupan Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Menyoal kapan penjadwalan ulang mengundang pihak yang tidak bisa hadir, Tubagus belum menjelaskan, termasuk siapa saja yang akan diklarifikasi Senin (23/11/2020) besok. Namun, berdasarkan catatan ada beberapa orang yang belum memenuhi undangan klarifikasi. Di antaranya Wagub DKI Jakarta Ariza, sopir tenda, dan ketua panitia akad nikah.
Sementara itu, Mabes Polri menyebutkan penyidik juga akan mengundang kembali Syarifah Najwa Shihab -anak Rizieq Syihab- dan suaminya Irfan Alaydrus untuk klarifikasi. Seharusnya, keduanya diperiksa Jumat (20/11/2020) kemarin. Namun mereka tidak hadir.
"Nanti (anak dan menantu Rizieq) dijadwalkan lagi, dalam rangka penyelidikan, undangan klarifikasi untuk meminta keterangan atau klarifikasi tentang kejadian tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Sumber: BeritaSatu.com