Medan, Beritasatu.com - Aksi demo ribuan massa di Gedung DPRD Sumut, yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, berujung anarkistis, Kamis (8/10/2020). Massa melempari gedung dewan menggunakan batu. Bahkan, petugas yang melakukan pengamanan turut diserang.
Peristiwa ini mengakibatkan kaca-kaca di gedung dewan berpecahan. Bahkan, pagar gedung dihancurkan. Sejumlah petugas yang mencoba meredam massa, juga mengalami luka-luka akibat penyerangan dari kelompok massa yang berdemo tersebut.
Kericuhan ini membuat petugas kembali mengingatkan massa yang terdiri dari buruh dan kalangan pemuda itu. Petugas akhirnya menyemprotkan gas air mata dari mobil water cannon yang sudah disiapkan mengantisipasi terjadinya kerusuhan itu.
Selain menyemprotkan gas air mata, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan tersebut. Mereka langsung diboyong untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya di Markas Polrestabes Medan.
Sampai menjelang sore, petugas kepolisian dan kalangan buruh masih ramai di sekitar kawasan Gedung DPRD Sumut. Petugas meminta pendemo supaya bisa menahan diri dan tidak melakukan perusakan gedung dewan tersebut.
Sumber: BeritaSatu.com