Jakarta, Beritasatu.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menolak kebijakan pemerintah yang mengizinkan kembali sekolah dibuka untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali. Sikap penolakan ini memiliki beberapa alasan yang kuat.
Pertama, pembukaan sekolah mengacu pada zonasi. Menurut IDAI, zonasi hijau dan kuning yang dijadikan dasar membuka sekolah tidak bisa menjadi patokan keamanan dari penularan Covid-19.
Sebab, hingga saat ini pemerintah belum mampu memenuhi standar minimal jumlah tes yang dianjurkan WHO, yaitu melakukan tes terhadap satu orang tiap 1.000 penduduk setiap minggu di semua daerah secara merata. Berdasarkan data WHO, baru Jakarta yang secara konsisten memenuhi jumlah tes minimal.
Menurut Ketua IDAI, Aman Pulungan, pemerintah juga tidak memberikan informasi yang transparan tentang jumlah orang yang dites di tiap daerah. Padahal, tes dan pelacakan kontak yang cepat dan transparan menjadi kunci penting mengetahui skala penularan sesungguhnya di komunitas.
“Tidak terpenuhinya data dan informasi jumlah tes ini menyebabkan pendekatan zonasi rentan memicu kekeliruan. Akibatnya sudah terlihat, yaitu munculnya infeksi di sekolah saat proses belajar tatap muka dimulai,” tuturnya dalam surat pernyataan Sikap Penolakan Dibukanya Kembali Sekolah di Masa Pandemi Covid-19, Senin (17/8/2020).
Kedua, tidak adanya pembatasan mobilitas yang ketat antarzona menyebabkan transmisi virus tidak bisa dicegah. Selama tidak terpenuhinya kapasitas tes dan pembatasan antar wilayah, penetapan zona hijau atau kuning sebagai zona aman untuk KBM merupakan tindakan yang berisiko.
“Adanya kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa ditukar dengan mempertaruhkan kesehatan siswa beserta guru dan tenaga kependidikan lainnya,” ungkapnya.
Aman menilai, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mempertaruhkan kesehatan dan jiwa siswa dan guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk mengatasi hambatan akses internet, kejenuhan belajar di rumah, dan sebagainya.
“Ini merupakan langkah yang tidak bijak dan tidak etis,” katanya.
Ia pun berharap Mendikbud akan membatalkan kebijakan membuka kembali KBM tatap muka di sekolah dalam rangka memberikan perlindungan penuh terhadap kesehatan siswa dan tenaga pendidikan.
Tidak hanya itu, ia juga meminta pemerintah membuat standar protokol kesehatan yang ketat dan memastikan kesiapan seluruh ekosistem sekolah dalam melakukan protokol kesehatan sebelum membuka kembali KBM tatap muka.
“Kami juga mendukung Mendikbud membenahi hambatan PJJ selama ini, antara lain dengan melibatkan sepenuhnya perwakilan semua pegiat ekosistem pendidikan, terutama para guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan orang tua murid,” ujarnya menjelaskan.
Sumber: BeritaSatu.com