Jakarta, Beritasatu.com - Saksi dalam perkara Jiwasraya, Nie Swe Hoa memohon majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar membuka rekening saham miliknya yang disita Kejaksaan Agung. Nie Swe Hoa mengklaim rekening senilai Rp 20 miliar yang disita jaksa tidak ada hubungannya dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Yang mulia, boleh saya mengajukan permohonan? Rekening saham yang saya miliki, hasil keringat saya sendiri, hasil kerja saya selama 30 tahun disita negara. Tega sekali negara merampas harta dari warganya," kata Nie Swe Hoa dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Tipikor Jakara, Senin (10/8/2020).
Dalam kesaksiannya, Nie Swe Hoa mengaku telah meminta kepada penyidik agar tidak menyita rekening saham miliknya. Namun, permintaannya tak dikabulkan Jaksa.
"Waktu mau disita, saya ajukan keberataan kepada Jaksa.Namun Jaksa tetap menyita. Kata Jaksa, 'Ibu setuju atau tidak tetap saja kami lakukan sita secara sepihak'," ungkapnya.
Dikatakan, nomimal yang terdapat di rekening yang disita itu sebesar Rp20 miliar. Nie Swe Hoa mengaku tidak dapat menerima jika dia harus membayar kerugian yang dibuat orang lain.
"Ini tidak adil. Kejahatan yang dibuat orang lain yang saya tidak menerima manfaat sedikit pun," katanya.
Ketua Majelis Hakim, Saefuddin Zuhri merespons permintaan Nie Swe Hoa.
"Ini masih dalam proses. Kita liat pemeriksaannya," jawab Zuhri.
Sementara itu, Dion Pongkor, Kuasa Hukum mantan Kepala Divisi Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan mempertanyakan hubungan antara rekening Nie Swe Hoa yang disita Jaksa ini dengan Heru Hidayat. Menjawab hal tersebut, Nie Swe Hoa menegaskan, rekening yang disita itu tidak ada hubungan dengan Heru Hidayat. Bahkan, Nie Swe Hoa siap diperiksa Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana di rekening mililknya itu.
"Saya siap diperiksa PPATK. Karena memang tidak ada aliran dana dari saya ke Pak Heru, demikian juga dari Pak Heru ke saya," tegasnya.
"Jadi, yang disita Jaksa itu milik pribadi saya. Ini rekening yang tidak ada hubungannya dengan Heru Hidayat," jawabnya.
Dalam persidangan ini, JPU sempat menyampaikan keberataan. Namun Dion menegaskan Nie Swe Hoa ini diperiksa jaksa karena ada hubungan dengan Heru Hidayat.
"Intinya, rekening yang disita itu tidak ada hubungannya dengan Heru Hidayat. Demikian juga dengan Asuransi Jiwasraya," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com