Jakarta, Beritasatu.com - Polda Kepulauan Riau mengatakan, pihaknya menunggu hasil otopsi terkait penyebab tewasnya Hendri Alfreet Bakari alias Otong.
Lelaki 38 tahun itu meregang nyawa tak lama setelah ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang Batam, Kepri.
Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart, korban meninggal di rumah sakit, Sabtu (8/8/2020) pagi.
“Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, kami masih menunggu hasil otopsi (pihak rumah sakit),” kata Harry saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (11/8/2020) malam.
Hendri ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang, Batam, lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu, di Batam.
Sabu itu diduga dipasok dari Malaysia dan dibawa ke Batam. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa keluar Batam untuk diedarkan.
Pihak keluarga merasa janggal dengan kematian itu. Sebab, saat ditangkap di rumahnya di Belakang Padang, Batam, ia dalam keadaan sehat.
Keluarga mengaku melihat ada lebam di bagian kaki mayat Hendri. Selain itu, pihak keluarga mempertanyakan perihal kepala Hendri yang dibalut perban dan dipasang lakban plastik.
Sumber: BeritaSatu.com