Jakarta, Beritasatu.com - Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa mendesak DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa rencananya akan digelar tepat saat pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo terjadwal di hadapan parlemen pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Dalam keterangan tertulisnya, juru bicara Sunarno menjelaskan pihaknya sudah beraudiensi pada 16 Juli 2020 dengan pimpinan DPR dan Baleg DPR. Dalam pertemuan itu, massa dijanjikan tidak akan ada sidang dan rapat-rapat pembahasan Omnibus Law sepanjang masa reses. Hasil itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Tapi kenyataannya, Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja tetap melangsungkan rapat-rapat pembahasan selama masa rehat sidang atau reses.
Melihat hal itu, Gebrak menilai DPR tidak menunjukan keberpihakan pada rakyat dengan itikad untuk segera mengesahkan Omnibus Law. Pasalnya, Omnibus Law tersebut bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi Negara. Selain itu, banyak memuat pasal-pasal yang merugikan berbagai kalangan rakyat, mulai petani, buruh, hingga nelayan.
"Untuk mendesak agar berbagai tuntutan kami dapat dipenuhi, sekitar 100 ribu orang anggota aliansi Gebrak di 20 kota di Indonesia akan menggelar aksi serentak menuntut DPR dan Presiden Joko Widodo membatalkan Omnibus Law," ungkap Sunarno.
Selain di Jakarta, aksi serentak pada 14 Agustus 2020 itu akan dilakukan di antaranya di Yogyakarta, Semarang, Jawa Timur, Makasar, Riau, Medan, Bandung, Lampung, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.
Gebrak merupakan gabungan dari berbagai aliansi gerakan rakyat mulai dari gerakan buruh, tani, mahasiswa, nelayan, pelajar, pemuda dan perempuan. Di antaranya adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria, Sentral Gerakan Buruh Nasional, Konfederasi Serikat Nasional.
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi, Federasi PeKerja Industri, Federasi pekerja Pelabuhan Indonesia, Liga Mahasiswa Nasional Demokratik-DN, AKMI, FIJAR, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, YLBHI, Purple Code, Mahardika, KIARA, KPR, Pergerakan Pelaut Indonesia, BEM Jentera, Federasi Mahasiswa Kerakyatan, Sekolah Mahasiswa Progresif, SP Jarkom Perbankan, Solidaritas Pekerja Viva, Amnesti Internasional, GPPI, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia.
Sumber: BeritaSatu.com