Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan jumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta sebanyak 44 yang tersebar di lima wilayah kotamadya, dan satu kabupaten administratif. Dari 44 KUA, ada 39 KUA yang kondisinya sangat memprihatinkan atau hampir 88,6 % kantor KUA di DKI Jakarta kondisinya tidak layak.
"Sangat memprihatinkan kondisi KUA di wilayah ibu kota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Sebagian besar bangunannya rusak berat bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh,” ujar Zainut setelah melihat langsung kondisi KUA di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Wamenag Zainut melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta untuk meninjau dan melihat langsung kondisi KUA di Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan KUA Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Zainut menuturkan, permasalahan utama yang dihadapi kantor KUA di wilayah DKI Jakarta adalah karena lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemda DKI sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemag) tidak bisa melakukan pembangunan, baik renovasi besar maupun renovasi total.
Pasalnya, berdasarkan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2019 tidak membolehkan membangun di atas tanah yang bukan miliknya. Sementara Pemda DKI karena merasa urusan kementerian agama itu menjadi urusan pemerintahan yang tidak diotonomikan atau masih menjadi urusan Kemag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD-nya.
"Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini, semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini," ujar Zainut dalam keterangan yang diterima SP, Selasa (4/8/2020).
Zainut menuturkan, Pemprov DKI Jakarta selama ini memiliki perhatian yang sangat besar untuk program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, marbot masjid, ustaz dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar.
"Untuk hal tersebut saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini," pungkasnya.
Sumber: BeritaSatu.com