Jakarta, Beritasatu.com - Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri mengkhawatirkan perkembangan dinamika kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia belakangan ini.
Kelompok radikal yang berpaham kilafah dinilai telah berhasil mempengaruhi berbagai unsur/lapisan masyarakat dan membangun jaringan yang cukup luas.
Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri Letjen TNI (Purn) Soekarno mengingatkan, dalam Muktamar Khilafah tahun 2013 di Gelora Bung Karno secara tegas menyatakan tidak setuju terhadap Pancasila, paham kebangsaan, dan demokrasi.
"Sedangkan sisa-sisa PKI terus-menerus berusaha untuk bangkit dengan menyusup kepada partai-partai politik yang ada," kata Soekarno, dalam penyampaian pernyataan sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri, di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, salah satu manuver politik yang dilakukan para penyusup yang terkini adalah dengan mengangkat RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan menolak mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 sebagai konsideran.
Sementara itu, di sisi lain kelompok liberal kapitalis lewat empat kali amandemen UUD 1945 telah berhasil meminggirkan roh Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa-bernegara, serta menggantikannya dengan individualisme-liberalisme-kapitalisme.
"Kapital besar yang mereka miliki pada kenyataannya mampu mengendalikan dinamika sosial, politik, dan ekonomi," ujar Soekarno.
Menurutnya, kebebasan nyaris tanpa batas yang dibuka oleh liberalisme telah menimbulkan turbulensi ideologis yang luas dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi nasional.
Dirinya menilai, kondisi terkini juga ditandai maraknya kegaduhan di dalam masyarakat terkait isu TKA Tiongkok di tengah maraknya PHK selama pandemik Covid-19. Selain itu merebaknya isu kebangkitan PKI telah dimanfaatkan oleh kelompok radikal, sisa-sisa PKI, serta kelompok separatis Papua untuk lebih memperkeruh situasi.
"Kondisi ini merupakan ancaman nyata terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dalam wadah NKRI berdasarkan Pancasila serta semangat Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.
Atas kondisi itu, Purnawirawan TNI/Polri pun mendesak pemerintah membongkar tuntas, menghentikan, dan menindak berbagai bentuk kegiatan kelompok masyarakat yang menyebarkan paham kilafah yang telah memiliki basis di kampus-kampus PTN dan PTS diseluruh Indonesia, membersihkan birokrat dari anasir-anasir kelompok radikal,
"Kami juga mendesak DPR untuk mencabut RUU HIP dan mendesak Pemerintah untuk menolaknya. Suatu kekeliruan yang sangat mendasar bila penjabaran Pancasila sebagai landasan bagi pembentukan UUD justru diatur dalam UU," ungkapnya.
Menurutnya, penjabaran Pancasila di bidang politik/pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945. Keberadaan UU HIP justru akan menimbulkan tumpang-tindih serta kekacauan dalam sistem ketatanegaraan maupun pemerintahan.
"Pengangkatan RUU HIP ini dinilai sangat tendensius karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI," ujarnya.
Selain itu, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri juga mengajak segenap komponen bangsa khususnya kelompok elite, untuk fokus pada upaya memerangi Covid-19, menempatkan kepentingan bangsa-negara di atas segalanya, serta tidak memanfaatkan situasi baik untuk kepentingan politik maupun ekonomi.
"Kepada aparat yang berwenang agar mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap mereka yang melanggar," kata Soekarno.
Sumber: Suara Pembaruan