Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengapresiasi pernyataan Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman saat membuka sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, Jumat (14/6/2019) kemarin.
Menurut Bayu, pernyataan yang disampaikan Anwar Usman secara tidak langsung menepis tudingan kuasa hukum Prabowo-Sandi yang sebelumnya menyebut MK sebagai bagian dari rezim korup.
"Yang pertama, saya mau apresiasi dulu, kalau ibaratnya ada beberapa babak dalam permainan sepakbola. Babak-babak awal ini hakim MK sudah sangat bagus. Ketua Majelis secara tidak langsung menjawab kritik dari kuasa hukum 02 yang sempat menuduh bahwa MK seperti bagian dari rezim tertentu," kata Bayu, kepada SP, Sabtu (15/6/2019).
Diketahui, saat membuka persidangan, Anwar yang juga Ketua MK menyatakan, persidangan tersebut tidak hanya disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tetapi juga Allah SWT. Untuk itu, sembilan Majelis Hakim Konstitusi yang menangani gugatan PHPU Pilpres hanya tidak tunduk dan takut kepada siapapun dalam proses persidangan ini.
Hakim MK juga tidak dapat diintervensi oleh siapapun, meskipun sembilan hakim MK ini berasal dari tiga lembaga berbeda, yakni Presiden, DPR RI dan Mahkamah Agung. Anwar menegaskan, Majelis Hakim MK hanya takut pada Tuhan serta hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai konstitusi, dan sesuai dengan sumpah jabatan.
Menurut Bayu, pernyataan Anwar tersebut merupakan respons atas tudingan kuasa hukum Prabowo-Sandi. Bayu menegaskan, tudingan tersebut tidak etis disampaikan oleh kuasa hukum.
"Itu respons jawaban atas kritik-kritik yang sangat tidak etis disampaikan oleh kuasa hukum Paslon 02 pada waktu mendaftarkan perkara di MK pada 24 Mei lalu. Itu babak awal yang bagus," katanya.
Sumber: Suara Pembaruan