Jakarta, Beritasatu.com - Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim, kakek 89 tahun hingga tewas. Seperti diketahui Wiyanto menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang karena dituduh sebagai maling mobil.
"Tersangka sampai malam ini sudah ada empat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (24/1/2022).
Terkait hal tersebut, Zulpan tidak menjelaskan lebih detail apa peran dari empat tersangka tersebut, karena pemeriksaan masih berlangsung.
"Tidak bisa disampaikan dulu ya perannya. Karena masih pemeriksaan berlangsung ini," ucapnya.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com