Bekasi, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal menindak tegas pelaku pembuang limbah industri di aliran Kali Cilemahabang. Sedikitnya, ada empat desa yang terdampak pencemaran, yakni Desa Karangraharja, Desa Waluya dan Desa Karangrahayu di Kecamatan Cikarang Utara dan Desa Sukakarya di Kecamatan Karangbahagia.
Kali Cilemahabang yang merupakan saluran irigasi Perum Jasa Tirta (PJT) II Lemahabang itu, kondisinya sangat memprihatinkan. Warna air sudah hitam pekat, tetapi warga sekitar masih menggunakan sebagai keperluan sehari-hari seperti mandi dan mencuci.
“Kami akan berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena ini merupakan pelanggaran pidana lingkungan,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (7/9/2021).
Dani mengakui kondisi Kali Cilemahabang sudah tercemar limbah industri, warna air hitam. “Nanti kita panggil pengusaha yang terbukti membuang limbahnya ke kali,” tegasnya.
Dia mengatakan sudah ada aturan mengenai sanksi terhadap perusahaan yang melakukan pembuangan limbah ke aliran sungai. “Tentu, akan ditindaklanjuti temuan di lapangan kemarin,” tuturnya.
Dia meminta kepada elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pabrik yang membuang limbah ke aliran sungai.
“Kita akan bentuk satgas gabungan dari para penegak hukum dan masyarakat peduli lingkungan untuk melakukan pengawasan terhadap limbah industri agar tidak dibuang ke kali,” ujarnya.
Masyarakat sekitar aliran Kali Cilemahabang akan dilibatkan untuk melakukan pengawasan terhadap pabrik yang membuang limbah.
Kali Cilemahabang menjadi sumber air utama masyarakat sekitar untuk mencuci dan mandi. Solusi jangka pendek, Pemkab Bekasi mendistribusikan tangki air Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi dibantu PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.
“Selanjutnya, kita bangun pipanisasi pedesaan dan kita perluas cakupan layanan PDAM hingga menjangkau ke perkampungan,” imbuhnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com