Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 8 Februari 2021 mendatang. Salah satu alasan perpanjangan masa PSBB ini, karena laju pertambahan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dalam dua minggu terakhir masih tinggi.
"Kita memperpanjang masa PSBB didasari data laju pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu terakhir yang masih tinggi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Kasus aktif pada 11 Januari 2021, kata Widyastuti, sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus. Sedangkan, per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34% menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.
"Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui dari titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta. Sehingga, ini merupakan pesan kepada kita semua bahwa pandemi belum berakhir," ungkap dia.
Terkait perpanjangan PSBB ini, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengajak seluruh pihak untuk Jaga Jakarta, dengan menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju paparan virus Covid-19. Salah satunya, makin memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat paling kecil yakni rukun warga (RW). Sehingga, Satgas Covid-19 di tingkat RW ini memegang peranan penting, khususnya untuk menekan laju penyebaran virus di tingkat keluarga, serta menyiapkan langkah lanjutan jika ada yang terpapar.
BACA JUGA
“Satgas Covid-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun. Nantinya, mereka juga akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga karena klaster keluarga menyumbang 566 klaster, kemudian klaster perkantoran sebesar 312 klaster,” terang Anies.
Anies juga kembali menekankan terkait pentingnya konsolidasi lintas sektoral dan integral dengan daerah sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran Covid-19. Terlebih, jika melihat data per 24 Januari, di mana sebanyak 24% pasien yang dirawat di faskes DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.
“Di Jakarta ini ada suasana di mana warga merasakan bahwa ada yang mengkhawatirkan terhadap penyebaran Covid-19, sehingga itu akan meningkatkan kewaspadaan kita. Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan Covid-19 dapat dilakukan bersama-sama,” pungkas Anies.
Sumber: BeritaSatu.com