Bekasi, Beritasatu.com - Belum banyak yang mengetahui, Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, mencetak para mantan tunawisma menjadi pengusaha. Mantan tunawisma ini dibekali keterampilan khusus, yang menjadi bekal dalam membuka usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), seusai lulus dari balai pelatihan ini.
“Kita lingkupnya nasional, tak hanya menerima mantan tunawisma di lingkup Jabodetabek saja,” ujar Kepala Tata Usaha Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Gunawan, Senin (18/1/2021).
Dia menjelaskan, beberapa sektor keterampilan yang diasah di balai pelatihan ini, antara lain bengkel motor, bengkel mobil, salon, olahan pangan, sablon dan menjahit.
Selain itu, ada beberapa keterampilan khusus yang sedang tahap uji coba antara lain, ternak lele, ternak ayam, pembuatan kompos, maggot, tanaman hidroponik, serta budidaya pohon porang.
“Mereka dibekali keterampilan. Lamanya, berdasarkan kemampuan mereka menerima keterampilan yang diberikan. Tidak ada batasan waktu, sesuai kemampuan mereka menerima dan menyerap pelatihan yang diberikan,” imbuhnya.
Terpenting, kata dia, balai karya melihat kesiapan para mantan tunawisma ini untuk bisa mandiri.
Balai Karya Pangudi Luhur yang berlokasi di Jalan Joyomartono, Bekasi Timur, merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemsos). Tujuannya, meningkatkan keberfungsian sosial klien mencakup kapabilitas sosial dan tanggung jawab sosial.
Bagi mantan tunawisma yang didik di balai pelatihan ini, tidak dipungut biaya sebelum dan setelah menerima pelatihan keterampilan.
Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Ahmad Sahidin, menambahkan, saat ini terdata ada sebanyak 31 orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang dibina di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi.
Terkait masa pelatihan bagi para mantan tunawisma ini, pengelola balai karya tidak membatasi periode waktu tertentu.
“Konsep kita tidak membatasi waktu pelatihan. Tetapi, sesuai dengan masalah mereka. Jika masalah bisa diselesaikan satu minggu atau satu bulan PPKS akan kita terminasi. Sebaliknya, jika hasil asesmen membutuhkan waktu yang lama maka akan kita layani sampai PPKS dinyatakan siap untuk terminasi,” ujar Ahmad Sahidin.
Balai karya menyediakan sebanyak 22 orang tenaga fungsional yang terdiri dari pekerja sosial, penyuluh sosial, psikolog, pembimbing mental, tenaga medis, serta tenaga penunjang lainnya untuk mendampingi mantan tunawisma mendapat pelatihan.
Lalu, pada saat para mantan tunawisma ini siap mandiri dan keluar dari balai karya, apakah mereka dibekali dana/investasi untuk merintis usahanya?
“Pada saat mereka sedang pembinaan, kita sudah berikan bahan untuk mereka berusaha dan mereka kembangkan selama dibina di balai karya. Mereka bebas menjual hasil usahanya seperti budidaya lele, ayam petelur, hidroponik, kuliner dan sebagainya. Mereka bisa membawa usahanya ke kembali rumah atau daerah asalnya, untuk dikembangkan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber: BeritaSatu.com