Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Reserse Narkona Polres Metro Jakarta Barat, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 173 kilogram dan membeluk dua kurir serta empat orang yang memesan barang haram itu, di sejumlah tempat berbeda, di Mandailing Natal, Sumatera Utara dan Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana peredaran narkotika jenis ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, kemudian merespons informasi itu dan menyambangi lokasi pengiriman.
"Kami mengirimkan tim untuk berangkat ke wilayah Mandailing Natal. Setelah penyelidikan, ternyata informasi itu benar," ujar Audie, Rabu (16/12/2020).
Sejurus kemudian, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan dan mendapatkan satu truk bermuatan ganja kering seberat 173 kilogram yang disembunyikan di balik tumpukan buah kedongdong, Rabu (9/12/2020) pekan lalu.
"Jadi dalam keranjang itu di bawahnya kedondong, lalu ganja, lalu ditutupi lagi di atasnya dengan kedondong. Itu mau dikirim ke Jakarta. Anggota berhasil mengamankan sebanyak 173 kilogram lebih ganja," ungkapnya.
Audie menyampaikan, polisi turut mengamankan dua orang kurir NG (29) dan IP (25). Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap empat orang pemesannya.
"Setelah dilakukan pengembangan ditangkaplah para pelaku yang akan menerima berjumlah empat orang berinisial M alias O, SD, SA, dan MS. Kita berhasil mengamankan pelaku dan juga barang bukti itu di antaranya bukti transfer, ada mobil, kemudian ada kartu ATM BCA, kartu ATM BRI," katanya.
BACA JUGA
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, keempat pemesan ganja itu ditangkap Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, di Ciputat, Tangerang Selatan. "Empat tersangka itu yang memesan ratusan kilogram ganja itu," jelasnya.
Ronaldo mengungkapkan, salah satu tersangka berinisial MO selain selaku pemesan juga sebagai pengendali.
"Jadi MO ini yang mengatur pengiriman, jalur yang dilintasi truk pengangkut. Rencananya, ganja sebanyak ini akan diedarkan di Jakarta. Kami akan terus kembangkan kasus ini," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com