Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2021, Kamis (3/11/2020), di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.
Banggar, kata Mujiyono, akan mendengarkan laporan pembahasan komisi-komisi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terhadap RAPBD 2021, termasuk anggaran untuk DPRD dan Sekretariat DPRD yang menjadi polemik belakangan ini.
“Besok, Banggar akan menerima laporan pembahasan-pembahasan di komisi,” ujar Mujiyono saat dihubungi, Rabu (2/11/2020).
Setelah menerima hasil pembahasan di komisi-komisi, kata dia, Banggar akan membahas dan merumuskan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2021. Lalu, pada Jumat, 4 Desember akan digelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk melakukan penelitian akhir terhadap raperda APBD 2021.
“Hari Senin mendatang (7 Desember 2020) paripurna, lalu jawaban gubernur dan seterusnya. Permintaan persetujuan anggota dewan secara lisan atas raperda APBD 2021. Kemudian, diketok untuk disahkan jadi perda dan perda tersebut diserahkan ke Gubernur DKI. Gubernur akan memberikan Kemdagri untuk dievaluasi mana yang sesuai dan mana tidak sesuai aturan,” jelas dia.
Lebih lanjut, Mujiyono menegaskan, rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) DPRD DKI 2021 yang beredar, bukanlah angka yang final. Angka tersebut, kata dia merupakan angka simulasi di tingkat Pansus RKT DPRD yang terus dibahas pada tingkat komisi.
“Ini sebenarnya kita ngomong sesuatu yang belum final, ngomong sesuatu kertas kerja yang sifatnya isu. Di RKT itu angka simulasi,” ungkap dia.
Menurut Mujiyono, hak keuangan DPRD DKI yang rencananya mengalami kenaikan hanya tunjangan perumahan dan transportasi. Usulan kenaikan tersebut tetap mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan peraturan Kemdagri.
“Usulan kenaikan tunjangan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tiga tahun lalu karena tunjangan DPRD DKI belum pernah naik sejak tiga tahun lalu dan usulan kami ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur dia.
Tunjangan perumahan, kata dia, diusulkan naik dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta per bulan untuk setiap anggota dewan. Bahkan, kata dia, tunjangan perumahan ini bisa diusulkan naik di kisaran angka Rp 110-120 juta. Sementara tunjangan transportasi naik dari Rp 21 juta menjadi Rp 35 juta.
“Total kenaikan tunjangan Rp 59 juta, dipotong pajak PPh, dikali 90 persen, jadinya Rp 53 juta. Tunjangan lain tidak naik,” terang dia.
Anggaran yang lain, kata dia, merupakan anggaran kegiatan tahunan DPRD untuk melayani dan menyerap aspirasi masyarakat. Anggaran yang diusulkan untuk kegiatan anggota dewan ini sekitar Rp 580 miliar selama setahun. Anggaran ini tidak diterima langsung oleh anggota DPRD, tetapi berada di Sekretariat DPRD DKI.
Dengan anggaran tersebut, DPRD DKI melakukan sejumlah kegiatan tahun depan, yakni sosialisasi pra raperda, sosialisasi kebangsaan, kunjungan kerja dalam provinsi, bimtek fraksi, dan kunjungan lapangan komisi. Selain itu, ada penambahan kuantitas sosialisasi perda dari dua kali dalam sebulan menjadi empat kali.
“Jadi, anaggaran kegiatan ini tidak masuk ke kami, tetapi ke pihak ketiga yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD. Tujaan anggaran ini untuk memperkuat kinerja kita dalam menyerapkan aspirasi masyarakat sehingga kegiatan sosialisasi diperbanyak, kita punya banyak waktu bertemu masyarakat,” pungkas Mujiyono.
Sumber: BeritaSatu.com