Jakarta, Beritasatu.com -Hanif Alatas, menantu Rizieq Syihab mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada saat kegiatan akad nikah, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kami dari tim kuasa hukum Habib Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada pihak penyidik. Kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan satu dan lain hal," ujar M Kamil Pasha selaku kuasa hukum Hanif Alatas, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Dikatakan Kamil, kliennya tidak datang karena sudah memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan ketika penyidik melakukan pemanggilan. "Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil itu. Harusnya surat panggilan itu berdasarkan KUHAP, H-3 setidaknya. Tapi ini H-2, dipanggil hari Minggu untuk hari ini. Jadi mohon maaf Habib Hanif sampai saat ini belum bisa memenuhi panggilan," ungkapnya.
Kamil menambahkan, dari segi materil kliennya juga kurang tepat jika dipanggil sebagai saksi. "Kenapa? Ya saksi itu kan harus melihat, mengetahui perkara. Sedangkan Habib Hanif ini kurang mengerti mengenai perihal apa dipanggil. Kalau dikatakan Pasal 160 menghasut yang mana, beliau tidak tahu. Kedua juga, masalah menghalang-halangi atau tidak mematuhi perintah petugas beliau juga tidak tahu masalah yang mana," katanya.
Menyoal apakah pada waktu itu Hanif hadir dalam acara akad nikah, Kamil menyampaikan, kliennya memang berada di lokasi. "Waktu acara (Maulid Nabi) itu kan di Tebet undangan ya. Mungkin lebih tepat pihak lain yang lebih tahu karena kita sifatnya hanya undangan. Nah kalau yang di Petamburan (akad nikah), Habib Hanif tahunya ya cuma ada pernikahan di situ. Beliau sebagai pihak keluarga mau tidak mau hadir di situ," tandasnya.
Diketahui, hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Hanif Alatas dan Riziq Syihab, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada saat kegiatan akad nikah putri Rizieq, Irfan Alaydrus dengan Syarifah Najwa Syihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Sumber: BeritaSatu.com