Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mojokerto Bersih Untuk Indonesia (KMBUI) menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/12/2020). Dalam aksinya mereka mendesak KPK untuk menjerat Ikhfina Fahmawati, istri Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto.
Menurut Harjono, Koordinator Lapangan KMBUI mengatakan bahwa, Ikhfina Fahmawati diduga ikut andil dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Mustofa Kamal Pasa, suaminya. Saat ini KPK juga telah menyita barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Mustafa Kamal Pasha," ujar Harjono di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Harjono memaparkan, diduga aliran uang haram hasil korupsi Mustofa Kamal Pasa selama dua periode menjabat Bupati Mojokerto masih banyak yang belum terungkap dan tidak menutup kemungkinan Ikhfina Fahmawati turut andil dalam kasus yang menjerat suaminya.
Seperti diketahui Mustofa Kamal Pasa dijerat KPK dalam kasus suap terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015. Mustafa juga diduga menerima fee untuk proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk pembangunan jalan di tahun 2015.
“Kemana saja uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya. Hal ini perlu diusut setuntas-tuntasnya oleh KPK. Jangan sampai karena langkah lambat dari KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani MKP Mustafa Kamal Pasha) di sel KPK malah bebas berlenggang bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan," jelasnya.
KPK didesak agar segera memanggil, memeriksa, menangkap Ikhfina Fatmawati karena terindikasi kuat dalam tindak pidana pencucian uang. Pihaknya juga meminta KPK agar membua aturan bahwa keluarga koruptor tidak boleh mencalonkan dalam pemilihan politik baik Pilkada, Pilpres dan Pileg karena hanya akan melanjutkan kesengsaraan rakyat Indonesia.
"Meminta kepada KPK agar mencabut hak politik keluarga koruptor selama-lamanya atau seumur hidup. Meminta KPK agar mendiskualifikasi keluarga koruptor yang sedang mengikuti pilkada baik sebagai calon kepala daerah ataupun calon kepala daerah di seluruh Indonesia," paparnya.
Dalam aksi tersebut sempat berakhir ricuh. Kericuhan itu berawal ketika massa aksi mencoba masuk ke dalam Gedung KPK. Namun aparat kepolisian mencoba menghalangi hal tersebut. Bentrokan tak terhindarkan, dan akhirnya beberapa orang massa aksi sempat diamankan di pos penjaga lembaga antirasuah itu.
Sumber: BeritaSatu.com