Jakarta, Beritasatu.com - Executive Director Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi mengatakan publik harus mendukung Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang telah meloloskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Pangan Abadi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021. Pasalnya, kata Dedek, Raperda tersebut sesuai dengan konsep pembangunan sosial sebagai langkah memutus rantai kemiskinan.
"Publik harus dukung Raperda Dana Pangan Abadi yang masuk dalam Propemperda Tahun 2021 berkat kerja Fraksi PSI DPRD DKI. Ini langkah memutus rantai kemiskinan melalui kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat," ujar Dedek dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020).
Pembangunan sosial, kata Dedek merupakan sebuah upaya untuk mensinergikan sektor sosial dengan pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi, tutur dia, menyediakan ruang fiskal bagi pembangunan sosial, sedangkan pembangunan sosial menciptakan keberdayaan masyarakat untuk menjalankan fungsi ekonominya.
"DKI Jakarta, terutama sejak pandemi, mengalami kemerosotan kesejahteraan. Orang miskin bertambah 115.000 lebih dari tahun sebelumnya, sedangkan pengangguran meningkat 572.000 orang lebih. Kemerosotan ini tentu berdampak pada prevalensi gizi buruk di ibu kota yang didominasi keluarga miskin, terutama di kalangan balita yang terus mengalami peningkatan 4 tahun terakhir," beber dia.
Ironisnya, lanjut Dedek, keluarga miskin adalah area berpusatnya angka kelahiran yang tinggi. Karena itu, kata dia, ancaman gizi buruk yang memperkokoh kemiskinan struktural di DKI semakin nyata.
"Mereka yang miskin akan semakin sulit keluar dari vicious cycle of poverty atau lingkaran setan kemiskinan apabila tumbuh dengan kondisi gizi buruk. Mereka akan kesulitan berfungsi secara ekonomi dan terus menyumbang terhadap kemiskinan," ungkap dia.
Selain dukungan publik, kata Dedek, perlu dukungan dari fraksi-fraksi lain di DPRD DKI untuk memastikan Raperda Dana Pangan Abadi yang telah didorong Fraksi PSI bisa menjadi Perda dan dieksekusi.
"Jadi, solusi di tingkat Raperda adalah sebuah pesan kuat, komitmen nyata dan bentuk keseriusan wakil-wakil rakyat di DKI yang harus didukung dan dikawal prosesnya hingga Raperda ini menjadi Perda dan dieksekusi," pungkas Dedek.
Diketahui, Pemprov DKI telah menetapkan 28 Raperda masuk dalam Propemperda 2021.
Anggota Bapemperda DPRD dari Fraksi PSI Anthony Winza Probowo mengatakan, sebelumnya Fraksi PSI menyerahkan 12 usulan, lalu 6 di antaranya disepakati bersama untuk masuk dalam Propemperda 2021.
Salah satu dari keenam usulan Fraksi PSI yang yang lolos adalah Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan. Selain itu, ada Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Raperda Rumah Susun Milik dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
Anthony mengungkapkan, dalam Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Fraksi PSI memasukan gagasan Dana Abadi Pangan untuk mengentaskan kemiskinan dan kelaparan di DKI Jakarta.
“Ini adalah salah satu masalah besar di Jakarta dan kondisi ini semakin diperparah akibat pandemi Covid-19,” kata Anthony.
Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk menjamin ketersediaan pangan bagi warga Jakarta khususnya fakir miskin dan anak-anak terlantar tanpa membebani APBD.
“Kami sodorkan solusi dengan membentuk sistem Dana Abadi Pangan agar ada jaminan apapun yang terjadi, kebutuhan pangan masyarakat akan tetap bisa terpenuhi mereka secara cuma-cuma oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” lanjut Anthony.
Apabila Raperda ini rampung maka DKI Jakarta bisa jadi pionir di Indonesia dalam pembentukan dana abadi untuk menjamin pangan bergizi untuk masyarakat. “Ini adalah politik kebajikan sehingga kita harap dukungan seluruh fraksi di DPRD dan Pemprov DKI agar bisa dirampungkan tahun depan,” imbuhnya.
Sumber: BeritaSatu.com