Bogor, Beritasatu.com - Satgas Covid-19 Kota Bogor menjelaskan keinginannya mengetahui hasil swab Rizieq Syihab semata untuk mencatat data jumlah pasien yang berada dan dirawat di Kota Bogor. Apalagi dengan asumsi pasien yang bersangkutan masuk sebagai pasien dalam pengawasan.
Hal itu dikatakan menjawab surat dari Rizieq Syihab kepada Satgas Covid-19 pada hari ini Sabtu (28/11/2020) pagi yang takut jika hasil swab diberikan ke Satgas Covid-19 nantinya akan dipublikasikan.
“Kami Satgas Covid-19 Kita Bogor tidak pernah mempublishdata pasien. Kepentingan kami utnuk mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor dengan asumsi yang bersangkutan ODP karena yang bersangkutan dari klaster Petamburan," ujar Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach dalam jumpa pers, Sabtu (28/11/2020).
Satgas Covid-19 hanya perlu sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengambil sikap yang tepat dengan mengetahui hasil swab setiap pasien. Pihak Mer-C (yang melakukan swab) juga tidak memberitahukan kepada Satgas Covid-19.
Satgas Covid-19 Kota Bogor juga sudah meminta kepada Rizieq Syihab untuk melakukan tes ulang namun ditolak. Alasannya, Rizieq Syihab sudah menjalani tes swab sebelumnya.
"Kami sudah upayakan agar pasien yang bersangkutan tetapi ada penolakan dari keluarga. Namun kewajiban melaporkan hasil swab ada di pihak RS bukan pasien. Kami tekankan kami sangat menghargai privacy pasien, tetapi RS berkewajiban melaporkan hasilnya ke kami," tutur Agustian.
Lebih lanjut dikatakan Agustian membenarkan, pihaknya tadi malam pukul 00.00 WIB sudah melaporkan Dirut RS Ummi ke Polres Bogor Kota.
"Pihak RS belum ada respons apapun. Namun kami ingatkan adanya Peraturan wali kota 107 setiap badan usaha yang menghalang-halangi upaya penegakan aturan maka ada sanksinya diantaranya maksimal penutupan izin usaha," ujar Agustian.
Sumber: BeritaSatu.com