Tangerang, Beritasatu.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) mulai menyalurkan dana hibah kepada pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Tangerang senilai Rp 124 miliar agar tetap menjalankan roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
"Kemparekraf dalam waktu dekat akan memberikan bantuan kepada pengusaha hotel, dan restoran, dana yang akan disalurkan berjumlah Rp 124 miliar. Dana tersebut diberikan untuk memulihkan perekonomian akibat Covid-19 yang dirasakan para pengusaha sektor pariwisata di Kabupaten Tangerang," ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya dalam Keterangan persnya, Jumat (27/11/2020).
Ditambahkannya, dari total dana itu, sekitar 70% akan diberikan langsung kepada pelaku usaha hotel dan restoran. Sisanya 30% untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kemparekraf dan Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan menyiapkan sejumlah dana untuk sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE) secara gratis dengan lembaga independen. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan konsumen terhadap sektor pariwisata di Kabupaten Tangerang
Saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mendata hotel dan restoran yang akan mendapatkan bantuan. "Penerima bantuan harus mengikuti juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksanaan) yang ditentukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com