Jakarta, Beritasatu.com - PT Citra Waspphutowa akan memberlakukan penyesuaian tarif di Tol Depok-Antasari (Desari) Seksi 1 Antasari-Brigif dalam waktu dekat. Tol yang diresmikan sejak 2018 ini dianggap sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Iya akan dilakukan penyesuaian tarif di Tol Desari Seksi 1 Antasari-Brigif," kata Sekretaris Perusahaan PT Citra Marga Nusphala Persada Tbk Indah Dahlia Lavie, Jumat (27/11).
Indah melanjutkan, penyesuaian tarif dilakukan dengan mengacu pada UU No 38 tahun 2004 tentang jalan dan PP No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. Selain itu, ruas Tol Desari Seksi 1 Antasari Brigif sepanjang 5,8 km tersebut juga dianggap sudah memenuhi SPM.
"Saat ini, kami masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna tol dan pemerintah daerah," ujar Indah.
Dengan adanya penyesuaian ini, besaran tarif di Tol Desari Seksi 1 Antasari-Brigif akan mengalami kenaikan mulai dari Rp 500 - Rp 1000 untuk semua golongan kendaraan.
Rinciannya, untuk kendaraan Gol I tarif sebelumnya Rp 7.500 menjadi Rp 8.000, kendaraan Gol II -III dari semula Rp 11.500 menjadi Rp 12.00, dan kendaraan Gol IV-V dari Rp 15.000 menjadi Rp 16.000.
Indah berharap, informasi mengenai rencana penyesuaian tarif tersebut dapat diterima masyarakat. Karenanya, sosialisasi dilakukan agar masyarakat menerima informasi yang akurat.
Sumber: BeritaSatu.com