Bogor, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih mengkaji sanksi terkait sanksi pelanggaran kerumunan massa saat acara Rizieq Syihab di Megamendung pada Jumat (13/11/2020) lalu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menjelaskan, saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor masih merumuskan beberapa alternatif sanksi terkait kerumunan massa yang terjadi saat menyambut kedatangan HRS.
Hanya, Satgas Covid-19 belum memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada HRS.
“Alternatif beberapa sanksi sudah dibahas, tapi masih merumuskan sanksinya seperti apa. Karena tertuang dalam Perbup Pra AKB. Hanya kita masih merumuskan kembali sanksi yang tepat untuk diterapkan,” ujar Irwan, Selasa (24/11/2020).
Dalam Perbup Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang PSBB pra-AKB, terdapat klausul sanksi administrasi mulai Rp 50.000 hingga Rp 50 juta. Namun, Pemkab Bogor masih melihat adanya kemungkinan sanksi lain untuk diterapkan.
Menurut dia, banyak aspek yang harus dikaji berkaitan banyak protokol kesehatan yang dilanggar.
“Karena kita semua tahu dalam kerumunan ini, protokol kesehatan juga banyak yang dilanggar. Nah, sanksinya apakah cukup dengan yang ada di perbup atau tidak. Itu yang masih dikaji,” jelas Irwan.
Pemkab Bogor tentunya akan segera merampungkan sanksi tersebut. Terlebih Pemkab Bogor sudah ditegur Gubernur Ridwan Kamil.
“Secepatnya. Karena gubernur juga sudah memberikan surat kepada bupati sebagai ketua satgas. Ada teguran tertulis agar menerapkan protokol kesehatan, dan melakukan tindakan atas pelanggarannya, termasuk sanksi. Untuk siapa sanksinya, mungkin penyelenggaranya. Itu yang masih dikaji,” kata dia.
Disamping itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan kembali menggelar rapid test kepada penghuni pondok pesantren milik Habib Rizieq, yakni Markaz Syariah. Namun, Satgas Covid-19 masih menghitung berapa sampling yang akan dites.
"Kita juga akan melakukan tes Covid-19 kepada penghuni Ponpes di Megamendung tersebut. Untuk berapa jumlahnya itu masih dirumuskan, kita juga belum masuk ke sana. Nanti akan ada tim ke sana untuk menjadwalkan, kapan pelaksanaannya itu dimulai," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com