Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terus melacak siapa orang yang pertama kali menyebarkan video syur yang disebut-sebut mirip penyanyi Gisella Anastasia, di media sosial.
"Penyidik masih mencari siapa penyebar video pertamanya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/11/2020).
Dikatakan Yusri, sambil melacak penyebar pertama video, penyidik juga masih memeriksa dua orang saksi untuk kelengkapan berkas perkara dua tersangka PP dan MN yang sudah ditahan.
"Untuk dua saksi, satu sudah datang kemarin, satu kita masih menunggu pemanggilan. Ini untuk kelengkapan berkas perkara dua tersangka yang sudah ditahan," ungkapnya.
Menyoal apakah penyidik akan memanggil Gisel kembali, Yusri menyampaikan, bergantung hasil penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
"Nanti kita melihat hasilnya seperti apa. Jadi jangan terlalu melangkah jauh, nanti hasilnya seperti apa akan dianalisa lagi, di anev (analisa dan evaluasi) lagi oleh penyidik. Apakah memungkinkan akan memeriksa kembali kita tunggu saja hasil penyidiknya seperti apa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio, membuat laporan terkait beredarnya video syur mirip Gisel, di media sosial. Aduannya tercatat dalam nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 07 November 2020. Dia melaporkan ada lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur itu.
Selain Febriyanto, pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat aduan kasus beredarnya video mirip Gisel dengan nomor laporan polisi TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 8 November 2020.
Setelah melalukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan dua tersangka berinisial MN dan PP sebagai tersangka. Mereka menyebarkan video itu secara masif untuk meningkatkan followers atau pengikut akun media sosialnya.
Tersangka PP ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/11/2020). Sedangkan MN ditangkap di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (12/11/2020). Keduanya, sudah dilakukan penahanan.
Sumber: BeritaSatu.com