Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pihaknya melalui Dinas Pendidikan sedang menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terkait masalah-masalah yang sedang dihadapi bangsa. Salah satu contohnya, terkait Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
RPP ini, kata Anies, akan menjadi pegangan dan pedoman para guru dan orang tua dalam mengajar, membahas dan mendiskusikan masalah aktual bersama pelajar.
"Jadi bukan hanya sekadar menganjurkan misalnya, jadikan UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran. Kalau hanya dianjurkan begitu, nanti mungkin guru akan mengalami tantangan, bagaimana menerjemahkannya," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Melalui RPP, kata Anies, nanti akan disiapkan materi, tujuan pembelajaran, alat belajar, sumber belajar, cara penilaian terhadap pelajar atau peserta didik. Alokasi waktu pertemuan juga akan diatur untuk setiap jenjang pendidikan.
"Ada perbedaan jumlah pertemuannya, tapi itu disesuaikan dengan situasi di sekolah masing-masing. Jadi nantinya anak-anak dari rumah, guru mengajar jarak jauh tapi ada pedomannya," tandasnya.
Menurut Anies, RPP akan membuat pelajar peduli terhadap persoalan bangsa yang menjadi perbincangan masyarakat. Selain itu, kata dia, bisa mendorong dan merangsang pelajar untuk berpikir konstruktif.
"Harapannya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan-permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum. Dan harapannya ini menjadi media pembelajaran yang bermanfaat untuk semuanya, baik gurunya, orang tuanya maupun siswanya," pungkasnya.
Sumber: BeritaSatu.com