Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, proyek monorel yang dibangun era gubernur DKI Sutiyoso harus dievalusi. Sebab, tiang-tiang monorel itu merusak estetika kota.
“Saat ini harus dievaluasi apakah masih layak atau tidak, dan juga yang di belakang gedung DPR. Kalau sudak tidak layak lebh baik dibongkar karena citranya tidak baik,” ujar Gilbert Simanjuntak di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, perlu evalusi mendalam untuk menuntaskan tiang-tiang monorel tersebut. Rencana awal tiag-tiang monorel yang ada di Jalan Rasuna Said, Jalan Asia-Afrika akan sama sepeti di Bangkok.
“Pihak Pemprov seharusnya bisa mendesak apa kelanjutan tiang mangkrak itu karena menganggu estetika. Tentunya lahan punya DKI, jadi tidak mungkin itu didiamkan seterusnya,” kata Gilbert.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menuturkan, setelah dilakukan perhitungan tiang-tiang monorel, ternyata lebih untung membangun baru LRT daripada menggunakan tiang monorel tersebut.
Hal itu yang menjadi alasan kenapa akhirnya memilih untuk membangun jalur baru di tegah ruas jalan Rasuna Said, padahal Adhi Karya juga yang membangun tiang monorel tersebut.
“Jadi, lebih kepada hitung-hitungan sebenarnya pada waktu itu. Sehingga Adhi Karya memilih untuk membangun LRT,” katanya.
Kemudian yang menjadi masalah bagaimana tiang-tiang monorel terbengkalai. Menurut Nirwono, melanjutkan proyek monorel tidak menguntungkan.
"Kalau diteruskan kontruksi monorelnya jenis rel dan keretanya berbeda dengan yang digunakan LRT sehingga tiang itu akhirnya tidak digunakan," jelasnya.
Persoalannya sekarang, sambung Nirwono, kalau tiangnya mau dibongkar siapa yang akan melakukannya. Sebab, perhitungan secara ekonomi sebenarnya tidak untung dengan kontruksi lama.
"Kemudian harus bongkar beton dan besi itu kan praktis tak bisa digunakan lagi. betonnya juga tidak bisa digunakan, besinya juga. Itu sudah masuk dalam kategori barang bekas,” katanya.
Apakah PT Jakarta Monorail yang dulu berinisiatif untuk membangun itu mau membongkar atau tidak? “Saya enggak yakin. Adhi Karya juga tidak akan mau karena secara teknis itu merugi sebenarnya. Maka, keputusan akhir ada di Pemprov DKI,” jelasnya.
Secara teknis, kata Nirwono, tiang-tiang itu milik PT Jakarta Monorail. Namun yang membangun adalah Adhi Karya di atas lahan Pemprov DKI. Oleh karena itu, Pemprov DKI tidak mengeluarkan biaya sama sekali untuk pembangunan tiang-tiang monorel tersebut. DKI hanya kebagian tempat dan kemudian biaya pembangunan dibiayai PT Jakarta Monorail.
Terkait dengan pertanggungjawaban, kata Nirwono, maka seharusnya PT Jakarta Monorail dan Adhi Karya yang tanggungjawab. Tiang itu menurutnya secara kontruksi tidak banyak bermanfaat juga.
“Kalau untuk tiang iklan tidak baik juga. Kalau bicara lansekap kota di Jalan Rasuna Said, dan Asia Afrika maka pilihan baik harus dibongkar. Dalam rangka menjaga estetika kota maka tiang-tiang monorel itu harus dibongkar,” kata Nirwono.
Sumber: BeritaSatu.com