Bekasi, Beritasatu.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendatangi kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Cikarang Pusat. Beberapa isu hangat seperti pemisahan aset PDAM antara Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, penyertaan modal, tata kelola air bersih, cakupan pelanggan hingga masa depan PDAM menjadi Perumda atau Perseroda, dibahas bersama jajaran direksi perusahaan milik pemerintah daerah ini.
“Ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi. Saat ini, PDAM lagi hangat-hangatnya. Pada intinya, kami ingin mendorong BUMD di Kabupaten Bekasi menjadi jauh lebih sehat, lebih berkualitas, lebih profesional,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Rabu (7/10/2020).
Ani Rukmini hadir bersama anggota Komisi I yakni Budiyanto, H Ayub dan Jamil. Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim, mengatakan, persentase pelayanan PDAM berkisar 40 persen.
“Dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, baru 19 kecamatan yang dilayani air PDAM. Tetapi jumlah konsumen apabila dibandingkan dengan PDAM di Jawa Barat, PDAM kita yang terbesar yakni mencapai 300.000 pelanggan aktif dan nonaktif,” kata Usep Rahman Salim.
Meski begitu, kata dia, pelayanan PDAM masih jauh dari harapan masyarakat, untuk memenuhi pelayanan air bersih di 23 kecamatan.
Usep menambahkan, selama enam tahun berturut-turut, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Ini merupakan kemajuan bagi PDAM, kalau kita sama-sama memikul PDAM ini bersama-sama, insyaallah ada kemajuan yang lebih baik lagi,” bebernya.
Sementara itu, anggota Komisi I Jamil, mengatakan pihaknya tengah menginisiasi tentang Rancangan Perda Tata Kelola Air. “Tentu kami berkeinginan mengelola air terutama sesuai dengan undang-undang yang ada. Dengan Perda ini, nantinya akan menguatkan kedudukan PDAM sebagai sumber PAD Kabupaten Bekasi serta meningkatkan pelayanan masyarakat. Raperda yang kita usulkan dapat menguatkan posisi PDAM dalam melaksanakan fungsinya,” ujar Jamil.
Terkait dengan penyertaan modal, Jamil berharap, PDAM dapat melakukan terobosan-terobosan lain di luar adanya penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Mencari sumber-sumber keuangan lain, sebagai tambahan modal PDAM dalam mengembangkan bisnisnya,” imbuhnya.
Dia menegaskan, semua isu yang berkembang terkait dengan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, dapat dijawab dengan bekerja melayani masyarakat. “Komisi I akan terus memberikan masukan kepada PDAM dan kerja sama, dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan PDAM kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: BeritaSatu.com