Bogor, Beritasatu.com - Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19, di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor bertambah 2 orang. Dengan begitu, total kasus di klaster perkantoran tersebut mencapai 9 orang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mewaspadai penambahan klaster perkantoran.
"Ada 9 kasus positif di Kejaksaan, 7 orang KTP Kota Bogor," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, di Balai Kota Bogor, Senin (5/10/2020).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 orang menjalani isolasi khusus orang tanpa gejala (OTG) di BNN Lido. Sedangkan, 3 orang lainnya di RSUD Kota Bogor.
"Yang dibawa ke Lido 6 orang, RSUD Kota Bogor sisanya yakni 3 orang. Jadi sekarang sudah ada yang ditempatkan di Liddo dan semuanya (pegawai) di sana (Kejari) sudah diswab," ungkap Bima.
Dengan adanya penambahan tersebut, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kejari Kota Bogor, terkait penutupan pelayanan diperpanjang atau tidak. Namun yang pasti, aktivitas kantor masih dibatasi.
Sebelumnya, sebanyak 7 pegawai Kejari Kota Bogor dinyatakan positif covid-19 pada Jumat 2 Oktober 2020. Satgas Covid-19 menduga mereka terpapar dari aktivitas internal, sirkulasi udara dan ventilasi.
Bima Arya Sugiarto menyebutkan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya meningkat 15 persen dengan status masih zona merah atau berisiko tinggi.
Bima Arya melansir data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, jumlah kasus positif mencapai 1.387 orang dengan rincian masih sakit sebanyak 395 orang, selesai 941 orang, meninggal 51 orang.
"Hari ini ada penambahan kasus 28 orang, masih dalam pemantauan 14 orang. Maka per hari ini Kota Bogor masih berada di zona merah karena ada lonjakan kasus positif Covid. Jadi kasus positif meningkat 15 persen dibanding minggu sebelumnya," ungkap Bima Arya.
Namun, kata Bima Arya, penting untuk dilihat secara detaill kasus positif Covid-19 di Kota Bogor ini adalah berapa persen komposisi akibat klaster-klaster yang dianggap menjadi sumber penularan.
"Kalau kita dalami lagi, kasus positif Covid-19 ini sebagian besar ini memang klaster keluarga. Jadi ada 179 kasus positif ini, 118 diantaranya berasal dari klaster keluarga," kata Bima.
Namun kalau didalami lagi, lanjut Bima, klaster keluarga ini, menurutnya ada data yang penting yakni 32 persen dari klaster keluarga ini disebabkan oleh tempat kerja atau perkantoran di Kota Bogor.
"Jadi yang terpapar di keluarga ini adalah terpapar di perkantoran, itu 32 persen. 29 persen dari fasilitas kesehatan, kemudian dari Jakarta dan luar kota itu 19 persen, acara-acara keluarga 4 persen, transmisi lokal artinya dari pemukiman itu 7 persen, transportasi 2 persen, mall, kantin dan minimarket masing-masing 3 persen," tuturnya.
Dengan demikian, lanjut Bima Arya, data tersebut menguatkan bahwa saat ini yang paling berbahaya adalah klaster perkantoran.
"Klaster pertama adalah klaster keluarga, klaster kedua tadi ada klaster perkantoran, tetapi ketika klaster keluarga dibedah, komposisi terbesar tetap adalah tempat kerja dan luar kota. Sedangkan data yang kami miliki, dari tempat umum seperti rumah makan dan restoran itu persentasenya kecil," jelasnya.
Sumber: BeritaSatu.com