Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 300 orang tahanan yang mendekam di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya dan polres di wilayah hukum PMJ menjalani tes swab untuk memastikan tidak terpapar Covid-19.
Ratusan orang itu merupakan tersangka yang berkas kasusnya telah dinyatakan lengkap (P21) dan akan menjalani tahap kedua yakni penyerahan tersangka serta barang bukti ke kejaksaan.
"Sesuai dengan aturan, persyaratan setiap tahanan yang akan masuk ke lapas (lembaga pemasyarakatan) harus bebas dari Covid-19. Sehingga kami bersama-sama dari Dinas Kesehatan, Kemkumham, dan Kejaksaan Tinggi DKI, melakukan uji swab terhadap 300 tahanan yang akan kita pindahkan ke lembaga pemasyarakatan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Senin (28/9/2020).
Dikatakan Yusri, 300 tahanan yang menjalani uji swab semua hasilnya negatif.
"Rencana tanggal 1 (Oktober) akan kami limpahkan. Jadi tahanan ini memang tahanan yang statusnya tahap dua, kemudian ada tahanan yang sudah disidang. Semua nanti akan kami limpahkan tanggal 1 ke lapas," ungkapnya.
Sumber: BeritaSatu.com