Tangerang, Beritasatu.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi menahan oknum petugas rapid test berinisial EFY yang diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap penumpang.
Untuk memperdalam kasus serupa, polisi berencana membuka posko pengaduan untuk menampung laporan warga yang merasa pernah menjadi korban serupa dari tersangka EFY. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho saat dihubungi media, Sabtu (26/9/2020).
"Iya kita berencana membuka posko pengaduan, posko tersebut untuk menampung laporan masyarakat jika ada yang pernah menjadi korban tindak pidana serupa," ungkap Alex.
Ditambahkan Alex, pembukaan posko pengaduan juga untuk mendalami kemungkinan keterlibatan oknum lain melakukan aksi tersebut. "Kami berharap masyarakat segera melaporkan jika pernah mengalami tindakan pelecehan serta pemerasan saat melakukan rapid test di Bandara Soetta," kata dia.
Dia mengatakan, tindak pidana ini akan jauh lebih mudah jika masyarakat yang menjadi korban membuat laporan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi Sarankan Rapid Test Dijaga Aparat TNI-Polri
Kapolresta Bandara Soetta dalam keterangannya Jumat lalu menyarankan agar pelaksanaan rapid test bisa diawasi personel Polri dan TNI. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kejadian serupa terulang. "Mungkin untuk lebih safety-nya supaya jangan terjadi hal menyimpang seperti ini," tandasnya.
EFY ditangkap pada Jumat (26/9/2020) dini hari di daerah Balige, Kabupaten Toba, Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Setelah ditangkap, EFY langsung dibawa ke Jakarta dan langsung ditahan di Mapolresta Bandara Soetta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus dugaan pelecehan dan pemerasan ini terkuak berkat cuitan seorang wanita bernisial ILH dalam akun media twitternya @listongs yang kemudian viral. Dalam keterangannya, ILH menuliskan dirinya menjadi korban pemerasan dan pelecehan saat melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta pada awal bulan September lalu. Saat itu dirinya hendak berangkat ke Nias, Sumatera Utara. ILH sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Sumber: BeritaSatu.com