Jakarta, Beritasatu.com - Enam orang pemuda tega melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh serabutan yang sedang melintas di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (13/7/2020) lalu.
Korban diketahui bernama Marsan Tyson (32) warga Jalan Tipar Cakung, Gang Sengon, RT06/RW05 Kelurahan Sukapura yang sedang mengemudikan sepeda motor Yamaha Byson dengan knalpot modifikasi (racing) yang bersuara bising ketika di gas.
Sedangkan empat pelaku yang sudah diamankan polisi yakni AI, ES, HA, dan MI. 4 orang lainnya yang masih DPO yakni B dan F (pelaku utama yang melakukan pembacok dengan celurit), serta A dan AB.
"Korban melintas di gang Taruna untuk membeli minuman beralkohol dan berkumpul dengan teman-temannya di gang sebelah. Saat itu korban ketika melintasi gerombolan remaja (pelaku) melakukan geber-geber gas motor sehingga menimbulkan suara berisik dan membuat para remaja marah," ujar Kapolsek Cilincing, Kompol Imam Tulus Budiono, Selasa (28/7/2020) di Mapolsek.
Setelah selesai mengonsumsi minuman beralkohol saat hendak kembali para pelaku yang sudah membuntuti korban kemudian melakukan penyerangan terhadap korban.
"Teman-teman korban pada berlarian menyelamatkan diri masing-masing karena tidak membawa alat pertahanan. Sedangkan korban yang sempat kabur dengan motor terjatuh dan dilakukan pembacokan hingga mengenai bagian lambung dan paru-paru," ungkap Imam.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3E Junto Pasal 358 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 7 tahun penjara.
Sumber: BeritaSatu.com