Jakarta, Beritasatu.com - Aktor Dwi Sasono alias DS, bakal menjalani proses rehabilitasi terkait ketergantungan narkotika jenis ganja, di Rumah Sakit Ketergantugan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"Iya kemarin hasil asesmen dari BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan) keluar. Kalau tidak ada perubahan hari ini rencana akan dibawa ke RSKO," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, Selasa (9/6/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, hasil asesmen permohonan rehabilitasi Dwi Sasono yang diajukan kuasa hukumnya telah keluar dari BNNK Jakarta Selatan, dan menyatakan kalau yang bersangkutan ketergantungan canabis atau ganja.
"Iya ketergantungan canabis. Kami titipkan untuk direhabilitasi di RSKO," ungkapnya.
Vivick menyampaikan, proses rehabilitasi bisa memakan waktu tiga sampai enam bulan. Kendati direhabilitasi, proses hukum Dwi Sasono tetap berjalan. "Proses hukum tetap dilaksanakan," katanya.
Menurut Vivick, kondisi Dwi dalam keadaan sehat dan sudah bertemu dengan pihak keluarga pekan kemarin.
"Kondisi DS saat ini dalam keadaan bagus. Kemarin Jumat sore, istri DS sudah berkunjung kita beri kesempatan untuk bertemu," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, aktor Dwi Sasono alias DS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kediamannya, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020) lalu. Pada saat penangkapan, penyidik menyita satu bungkus kertas coklat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 15,6 gram.
Sumber: BeritaSatu.com