Bogor, Beritasatu.com - Pemerintah pusat menetapkan hari berkabung nasional wafatnya Presiden BJ Habibie, Rabu (11/9/2019). Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pun instruksikan setiap kantor pemerintah di Kota Bogor kibarkan bendera setengah tiang.
"Semua instalasi Pemerintah di Kota Bogor diminta melaksanakan arahan Mensesneg dan memberi penghormatan setinggi tingginya untuk Almarhum BJ Habiebie," kata Dedie, Rabu (11/9/2019) malam.
Ia pun menyebut, warga Kota Bogor sangat kehilangan sosok BJ Habibie. Dedie pun melihat, sosok BJ Habibie merupakan bapak demokrasi.
"Sebuah kehilangan besar bagi Bangsa Indonesia atas wafatnya Bapak BJ. Habibie seorang tokoh yang membawa kita ke kondisi demokrasi seperti yang kita nikmati saat ini. Kami mendoakan semoga Allah SWT melapangkannya menuju surga," tutur Dedie.
Sebelumnya, Pemerintah mengajak seluruh masyarakat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 12-14 September 2019.
Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional atas wafatnya Presiden ke-3 RI BJ Habibie pukul 18.05 WIB, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019)
Sumber: BeritaSatu.com