Jakarta, Beritasatu.com - Satgas Covid-19 telah mengirim 7 tim supervisi untuk memantau langsung kebijakan satgas tingkat desa dan kelurahan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi rutin dengan penyelenggara fungsi posko, maka Satgas menerima laporan dari beberapa desa bahwa kecepatan penyaluran dana desa belum merata.
“Berdasarkan laporan beberapa desa yang bergilir melaporkan kinerja poskonya, saat ini kendala adalah kecepatan penyaluran dana desa yang belum merata,“ kata Wiku pada acara konferensi pers virtual terkait “Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia per 4 Maret 2021”, pada Kamis (4/3/2021).
Meski begitu, lanjut dia, dari laporan tersebut beberapa posko desa menyatakan masih mampu menangani hambatan tersebut dengan melakukan pengumpulan dana desa secara sukarela sebagai dana talangan.
“Nilai seperti ini mencerminkan sikap kemandirian sangat baik. Namun saya berharap pihak pemerintah daerah yang ada di atas tingkatan administrasi desa, dapat membantu proses pencairan dana desa tersebut untuk bisa menjadi lebih lancar,” kata Wiku.
Wiku mengatakan, Satgas Covid-19 Pusat rutin melakukan koordinasi dengan penyelenggara fungsi posko Covid-19 setiap minggu, sehingga mengetahui segala kendala yang dialami posko desa dan kelurahan.
Sumber: BeritaSatu.com