Tokyo, Beritasatu.com – Warga Jepang menunjukkan disipilin yang tinggi dalam menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Dengan kondisi itu, pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan di Jepang tanpa ancaman sanksi.
"Orang Jepang itu sangat disiplin dan patuh kepada pemerintah, tetapi memang di sisi lain mereka juga harus bekerja untuk keluarga. Adapula kebiasaan kumpul bersama teman sepulang kerja. Hal-hal ini yang menjadi pertimbangan Jepang dalam penanganan Covid-19, termasuk persiapan Olimpiade musim panas tahun ini,” ujar Duta Besar RI untk Jepang, Heri Akhmadi dalam webinar tentang “Penanganan Pandemi Covid-19” bersama Satgas Covid-19 bidang Perubahan Perilaku dan sejumlah duta besar dari Tokya, Jepang, Jumat (23/1/2021).
Dubes Heri Akhmadi menjelaskan, penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Jepang dilakukan dengan memperhatikan kondisi warga dan kondisi aktifitas ekonomi negara. Penerapan status keadaan darurat di 11 prefektur hingga 7 Februari nanti, Jepang tidak memberlakukan sanksi kepada warga.
Heri Akhmadi menjelaskan, aturan mematuhi protokol kesehatan hanya disampaikan melalui imbauan, namun untuk restoran dan bar dibatasi jam usahanya. Kebalikan dari Jepang, Pemerintah Singapura dalam penanganan pandemi Covid-19 sangat ketat dan ada sanksi keras bagi warga yang melanggar.
Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo mengatakan, kampanye perubahan perilaku di Singapura terus dilakukan sejak awal pandemi tahun lalu. Hal itu dilakukan agar pandemi tidak meluas.
"Bagi mereka yang tidak memakai masker pada tempat yang diwajibkan akan kena denda sebesar 300 dolar Singapura (sekitar Rp 3.309.724) untuk pelanggaran pertama dan seribu dolar Singapura (Rp 11.039.240) untuk pelanggaran kedua. Ada pula sanksi penjara bagi yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan," ujar Suryopratomo.
Dijelaskan, Pemerintah Singapura juga ketat mengontrol pemberitaan media, termasuk konten dalam media sosial. Hal ini dimaksud agar masyarakat mendapat informasi valid seputar pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap menjelaskan, penanganan Covid-19 dari Pemerintah Nigeria berhadapan dengan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Sehingga, aturan protokol kesehatan juga tidak dipatuhi, khususnya di tingkat kelas menengah ke bawah.
“Di pasar tradisional yang ramai, sedikit yang gunakan masker. Banyak warga yang berkumpul. Tapi di supermarket dan tempat makan ada juga warga yang kenakan masker," kata Usra Hendra Harahap yang juga merangkap sebagai Duta Besar RI untuk Republik Burkina Faso, Gabon, Ghana, Kamerun, Kongo, Niger, Togo, dan berkedudukan di Abuja.
Mantan Danskadron 464/Paskhas dan Komandan Sekolah Kajian Pertahanan dan Strategi (SKPS) Universitas Pertahanan berpangkat terakhir Marsekal Muda TNI Angkatan Udara ini sempat dinyatakan positif Covid-19 bersama istri dan beberapa staf.
Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, tim Satgas Covid-19 berupaya maksimal menekan melonjaknya angka penularan Covid-19 di Indonesia.
“Dari pemaparan para duta besar, dapat menjadi masukan dan pembelajaran bagi kami dalam membuat kebijakan,” kata Sonny Harry B Harmadi.
Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi menutup paparannya mengatakan, langkah tegas penanganan Covid-19 perlu memperhatikan berbagai faktor seperti psikologis masyarakat dan aktivitas ekonomi.
“Jepang memberikan kompensasi bantuan bagi restoran yang memangkas jam operasional, termasuk pula bantuan uang bagi warga serta ada lembaga konseling bagi warga. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka bunuh diri yang melonjak di 2020 akibat pandemi," ujar Heri.
Sumber: BeritaSatu.com