Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan masih menahan A, anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Masih ditahan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa, Kamis (9/7/2020).
Sebelumnya, sempat beredar kabar kalau A yang ditangkap bersama tiga orang lainnya sudah pulang ke rumah atau bebas. Namun, Polda Metro Jaya membantah hal itu dan menegaskan kalau yang bersangkutan masih ditahan.
Diketahui, A yang merupakan anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, ditangkap bersama beberapa orang dengan inisial D, S dan M, di Jalan Taman Bunga V Kota Tangerang, Sabtu (6/6/2020) lalu.
Polisi menyita barang bukti 0,51 gram sabu-sabu pada saat penangkapan. Menurut keterangan barang haram itu didapatkan secara patungan.
Sumber: BeritaSatu.com