Jakarta, Beritasatu.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif listrik untuk pelanggan dengan daya di atas 3.000 volt ampere (Va) akan mengalami kenaikan. Hal ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kabinet yang dilaksanakan baru-baru ini.
Kenaikan tarif listrik dilakukan untuk mengurangi beban APBN di tengah kondisi yang dikatakan sangat pelik.
"Dalam sidang kabinet Bapak Presiden sudah menyetujui untuk berbagai beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 Va boleh ada kenaikan tarif listrik. Hanya di segmen ini ke atas. Jadi tidak semuanya ke APBN. Kita lebih ke masyarakat yang membutuhkan," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran DPR, Kamis (19/5).
Ia tak menampik bahwa risiko ekonomi semakin pelik karena mengancam daya beli masyarakat. Oleh karena itu, APBN memiliki peran sebagai penahan gejolak atau shock absorber untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional. Adaun pemerintah memutuskan tidak melakukan perubahan untuk beberapa harga komoditas.
Kendati begitu, belum ada kejelasan mengenai berapa besar kenaikan tarif yang akan berlaku. Begitu juga dengan waktu kenaikan tarif tersebut
Hal ini akan berpengaruh pada kesehatan APBN karena beban belanja negara akan meningkat mengingat pemerintah akan menambah anggaran subsidi dan kompensasi.
Namun di sisi pendapatan negara diyakini akan mendapat berkah dari lonjakan harga energi mencapai Rp 420 ,2 triliun di tahun ini sehingga pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266,2 triliun. Kenaikan pendapatan negara ini mencapai 22,7% dibandingkan pagu APBN sebesar Rp 1.846,1 triliun. "Tambahan dana akan digunakan untuk menambah subsidi dan bantuan sosial serta mengurangi defisit anggaran di tahun ini"ucapnya.
Dengan adanya tambahan pendapatan negara, maka outlook defisit anggaran tahun ini juga akan menurun sebesar Rp 27,8 triliun. Alhasil defisit anggaran tahun ini menjadi 4,5% terhadap PDB senilai Rp 840,2 triliun dari semula Rp 868 triliun.
"Porsi kenaikan pendapatan ini juga akan kami gunakan untuk menurunkan defisit (APBN) di 4,5%, sehingga dalam situasi global yang masih dinamis ini memberikan komitmen pemerintah bahwa konsolidasi APBN tetap akan kita jaga secara disiplin," ujar Sri Mulyani.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Investor Daily