Jakarta, Beritasatu.com - Dalam kegiatan Aksi Afirmasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan penggunaan minimal 40% anggaran pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah (pemda) untuk membeli produk dalam negeri.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan target 1 juta UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dapat masuk dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas menuturkan, untuk merealisasikan target tersebut, LKPP telah melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah produk dalam negeri dan UMK-Koperasi untuk masuk ke sistem belanja pemerintah.
Menurut Anas, strategi pertama adalah memangkas birokrasi atau tahapan untuk masuk ke e-katalog, baik itu e-katalog nasional maupun lokal.
"Soal e-katalog nasional, kini dalam proses meringkas alur penayangan produk yang sebelumnya butuh delapan tahap menuju hanya dua tahap saja,” kata Anas kepada Beritasatu.com, Sabtu (26/3/2022).
Menurut Anas, demikian pula soal e-katalog lokal yang berperan mendorong pemerataan dan pengembangan ekonomi di daerah. Sebelumnya, lanjut dia, tidak banyak pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki katalog lokal karena berbagai faktor.
"Atas saran dan arahan Presiden Jokowi dan Kemenko Marves, kita drop beberapa syarat. Mekanisme pengelolaan katalog lokal disederhanakan dari sebelumnya empat tahapan menjadi satu tahapan saja. Nah di sanalah kesempatan pengusaha daerah, UMKM daerah, untuk masuk," papar Anas.
"Kemudian, kita sudah bikin beberapa rekomendasi, seperti bila ada produk substitusi impor, maka yang barang impor itu harus di-freeze, dibekukan, oleh pengelola katalog, termasuk katalog sektoral di kementerian/lembaga,” tambahnya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com